Ini Tujuh Kebijakan Kemenhub Terkait Mudik Lebaran 2021

Lebaran Idul Fitri 2021 masih dua bulan lagi, namun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah mengantisipasi perjalanan mudik Lebaran. Dia mengeluarkan tujuh kebijakan terkait penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2021.

Pertama adalah mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi. Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.

Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas Polri, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.

Kemudian yang keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran.

Yang ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.

“Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik dapat berjalan baik. Kami juga mengajak Komisi V untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik itu sendiri,” kata Menhub Budi Karya saat rapat kerja dengan DPR Komisi V, Selasa (16/3).

Budi Karya Sumadi memastikan pemerintah tidak akan melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini.

Namun dia mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.[DIR]

 

]]> Lebaran Idul Fitri 2021 masih dua bulan lagi, namun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah mengantisipasi perjalanan mudik Lebaran. Dia mengeluarkan tujuh kebijakan terkait penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2021.

Pertama adalah mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi. Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.

Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas Polri, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.

Kemudian yang keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran.

Yang ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.

“Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik dapat berjalan baik. Kami juga mengajak Komisi V untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik itu sendiri,” kata Menhub Budi Karya saat rapat kerja dengan DPR Komisi V, Selasa (16/3).

Budi Karya Sumadi memastikan pemerintah tidak akan melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini.

Namun dia mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.[DIR]

 
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories