Hotma Sitompul Ngaku Bolak-Balik ke Kemensos, Tapi Bukan Ngurusin Bansos .
Pengacara Hotma Sitompul hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Hotma Sitompul digarap untuk tersangka Matheus Joko Santoso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).
Usai digarap penyidik, Hotma mengklaim tidak terkait dengan bansos. Dia mengaku kerap bolak balik ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Tapi, bukan ngurusin bansos.
Dia mengungkapkan, Lembaga Bantuan Hukum Mawar Sharon yang dikelolanya pernah diminta mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara untuk menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur.
“Jadi Pak Menteri (Juliari Batubara) sangat perhatian pada kasus itu. Diminta lah membantu, di saat bansos-bansos ini, saya mondar-mandir di Kemensos,” ujar Hotma di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).
Dia mengatakan usai membantu kasus yang ditanganinya, dirinya tidak menerima honor dari Kemensos.
“Saya dengan jujur setelah selesai dapat honorarium Rp 5 juta, Rp 3 juta, Rp 2 juta untuk 3 lawyer kita, kami kembalikan kepada anak di bawah umur itu,” klaimnya.
Sementara saksi lain yang hari ini digarap, Ketua DPC PDIP Kendal Akhmat Suyuti, memilih irit bicara. Keluar dari lobi gedung KPK pukul 14.55 WIB, dia berjalan santai menuju ke luar gedung KPK. Tak satu pun pertanyaan dijawabnya.
“Nggak ada, nggak ada…,” tampik Akhmat saat ditanya soal keterlibatan kader PDIP Ihsan Yunus dalam kasus ini. [OKT]
]]> .
Pengacara Hotma Sitompul hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Hotma Sitompul digarap untuk tersangka Matheus Joko Santoso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).
Usai digarap penyidik, Hotma mengklaim tidak terkait dengan bansos. Dia mengaku kerap bolak balik ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Tapi, bukan ngurusin bansos.
Dia mengungkapkan, Lembaga Bantuan Hukum Mawar Sharon yang dikelolanya pernah diminta mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara untuk menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur.
“Jadi Pak Menteri (Juliari Batubara) sangat perhatian pada kasus itu. Diminta lah membantu, di saat bansos-bansos ini, saya mondar-mandir di Kemensos,” ujar Hotma di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).
Dia mengatakan usai membantu kasus yang ditanganinya, dirinya tidak menerima honor dari Kemensos.
“Saya dengan jujur setelah selesai dapat honorarium Rp 5 juta, Rp 3 juta, Rp 2 juta untuk 3 lawyer kita, kami kembalikan kepada anak di bawah umur itu,” klaimnya.
Sementara saksi lain yang hari ini digarap, Ketua DPC PDIP Kendal Akhmat Suyuti, memilih irit bicara. Keluar dari lobi gedung KPK pukul 14.55 WIB, dia berjalan santai menuju ke luar gedung KPK. Tak satu pun pertanyaan dijawabnya.
“Nggak ada, nggak ada…,” tampik Akhmat saat ditanya soal keterlibatan kader PDIP Ihsan Yunus dalam kasus ini. [OKT]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .