Horee…Insentif Nakes Yang Tangani Covid Batal Dipotong .
Kabar gembira bagi para tenaga kesehatan (nakes). Rencana pengurangan insentif sebesar 50 persen, yang rencananya akan diberlakukan pada tahun ini, batal dilaksanakan. Info ini disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.
Lewat konferensi pers virtual sore ini, Askolani menegaskan, tidak ada perubahan mengenai kebijakan untuk insentif tenaga kesehatan. Besaran insentif yang diberikan kepada nakes yang menangani Covid-19, sama seperti tahun lalu.
Berarti, dokter spesialis tetap mendapat insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta. Sedangkan santunan kematian bagi tenaga kesehatan, besarnya Rp 300 juta.
“Bahwa untuk insentif nakes di awal tahun, kita akan jaga untuk tetap sama dengan 2020,” ujar Askolani.
Untuk mendukung penganggaran kesehatan secara keseluruhan, bukan hanya insentif untuk nakes – tetapi juga vaksinasi -, pemerintah sudah melakukan langkah refocusing dan relokasi belanja-belanja yang tidak mendesak di banyak lembaga. Dananya akan kita alihkan untuk mendukung penanganan kesehatan.
“Sehingga, kalau kita lihat, anggaran penanganan kesehatan untuk 2021, Insya Allah akan lebih besar dibanding 2020. Karena mencakup kegiatan vaksinasi. Rinciannya, masih kami diskusikan dengan Kementerian Kesehatan,” jelas Askolani.
]]> .
Kabar gembira bagi para tenaga kesehatan (nakes). Rencana pengurangan insentif sebesar 50 persen, yang rencananya akan diberlakukan pada tahun ini, batal dilaksanakan. Info ini disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.
Lewat konferensi pers virtual sore ini, Askolani menegaskan, tidak ada perubahan mengenai kebijakan untuk insentif tenaga kesehatan. Besaran insentif yang diberikan kepada nakes yang menangani Covid-19, sama seperti tahun lalu.
Berarti, dokter spesialis tetap mendapat insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta. Sedangkan santunan kematian bagi tenaga kesehatan, besarnya Rp 300 juta.
“Bahwa untuk insentif nakes di awal tahun, kita akan jaga untuk tetap sama dengan 2020,” ujar Askolani.
Untuk mendukung penganggaran kesehatan secara keseluruhan, bukan hanya insentif untuk nakes – tetapi juga vaksinasi -, pemerintah sudah melakukan langkah refocusing dan relokasi belanja-belanja yang tidak mendesak di banyak lembaga. Dananya akan kita alihkan untuk mendukung penanganan kesehatan.
“Sehingga, kalau kita lihat, anggaran penanganan kesehatan untuk 2021, Insya Allah akan lebih besar dibanding 2020. Karena mencakup kegiatan vaksinasi. Rinciannya, masih kami diskusikan dengan Kementerian Kesehatan,” jelas Askolani.
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .