
Horee, Bulan Depan Fortuner Cs Juga Dapat Diskon Pajak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya membocorkan kapan mobil 2.500 cc akan dapat diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, diskon PPnBM untuk mobil Toyota Fortuner Cs akan mulai berlaku bulan depan. Saat ini, Kemenkeu tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hal tersebut.
“Untuk PPnBM 2.500 cc sedang proses finalisasi PMK-nya, yang nanti bisa mulai berlaku mulai April, terutama yang di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc, nanti akan diumumkan begitu selesai PMK-nya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN, Selasa (23/3).
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah tengah mengkaji perluasan diskon PPnBM ditanggung pemerintah untuk mobil bermesin 2.500 cc
Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Ia mengatakan, sesuai arahan kepala negara diskon PPnBM hingga 100 persen bisa diberikan untuk mobil baru dengan kapasitas di atas 1.500 cc, yaitu mobil dengan kapasitas hingga 2.500 cc.
“Perluasan ini diperlukan karena ada jenis kendaraan yang kapasitas silindernya di atas 1.500 cc dan memiliki local purchase (pembelian lokal) tinggi di atas 50-60 persen yang belum menikmati kebijakan relaksasi ini,” ujar Agus.
Bagaimana tanggapan produsen? Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Henry Tanoto mengatakan, relaksasi pajak untuk mobil bermesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc dapat mendongkrak pertumbuhan penjualan mobil yang lebih luas.
Menurut Henry, selama tiga pekan diberlakukannya aturan relaksasi PPnBM nol persen, penjualan mobil Toyota yang mendapatkan relaksasi pajak naik sekitar 130 persen dibanding tiga pekan pertama Februari. [DIT]
]]> Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya membocorkan kapan mobil 2.500 cc akan dapat diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, diskon PPnBM untuk mobil Toyota Fortuner Cs akan mulai berlaku bulan depan. Saat ini, Kemenkeu tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hal tersebut.
“Untuk PPnBM 2.500 cc sedang proses finalisasi PMK-nya, yang nanti bisa mulai berlaku mulai April, terutama yang di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc, nanti akan diumumkan begitu selesai PMK-nya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN, Selasa (23/3).
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah tengah mengkaji perluasan diskon PPnBM ditanggung pemerintah untuk mobil bermesin 2.500 cc
Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Ia mengatakan, sesuai arahan kepala negara diskon PPnBM hingga 100 persen bisa diberikan untuk mobil baru dengan kapasitas di atas 1.500 cc, yaitu mobil dengan kapasitas hingga 2.500 cc.
“Perluasan ini diperlukan karena ada jenis kendaraan yang kapasitas silindernya di atas 1.500 cc dan memiliki local purchase (pembelian lokal) tinggi di atas 50-60 persen yang belum menikmati kebijakan relaksasi ini,” ujar Agus.
Bagaimana tanggapan produsen? Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Henry Tanoto mengatakan, relaksasi pajak untuk mobil bermesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc dapat mendongkrak pertumbuhan penjualan mobil yang lebih luas.
Menurut Henry, selama tiga pekan diberlakukannya aturan relaksasi PPnBM nol persen, penjualan mobil Toyota yang mendapatkan relaksasi pajak naik sekitar 130 persen dibanding tiga pekan pertama Februari. [DIT]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .