Hindari Polemik Jilid II, Pangi Chaniago : AHY Segera Konsolidasi Internal

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memutuskan menolak pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang yang berlangsung pada 5 Maret 2021 lalu. Yasonna mengatakan, beberapa berkas administrasi pihak KLB tidak lengkap.

Kemenkumham juga mengacu pada AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan oleh Kemenkumham. Sehingga jika berdasarkan AD/ART tersebut ada beberapa persyaratan terkait peserta dan pemilik suara di KLB Deli Serdang yang dianggap tidak memenuhi ketentuan.

Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai keputusan Menkumham menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang menjadi pelajaran bagi politisi agar tidak main-main untuk mengganggu soliditas partai politik lain.

Dalam penolakan pada kepengurusan versi KLB, pemerintah menegaskan keberpihakannya pada demokrasi dan mengayomi partai politik di tanah air. “Ini jadi pembelajaran untuk oknum politisi jangan main-main, apalagi mau mengambil alih partai dengan cara-cara inkonstitusional, membegal parpol dan membegal demokrasi,” sebut Pangi, Minggu (4/4).

Pangi menilai, keputusan Menkumham Yasonna Laoly menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah terkait dengan penegakan hukum. “Kita hormat dengan (keputusan) Kemenkumham yang bisa objektif. Bahwa penegakan hukum masih berjalan dan demokrasi diselamatkan. Sehingga trust terhadap hukum masih ada di Tanah Air,” paparnya.

Lebih lanjut, Pangi menuturkan, jika kepengurusan KLB Deli Serdang disahkan oleh Kemenkumham, maka kondisi partai politik menjadi kacau. Sebab, lanjut Pangi, partai politik dirundung kecemasan akan munculnya gangguan soliditas yang ditimbulkan oleh pihak eksternal yang terkait dengan pemerintah.

“Partai politik bisa trauma dan khawatir, karena bisa jadi kondisi yang sama menyasar partai mereka untuk di kudeta secara inkonstitusional,” katanya.

Pangi berharap kinerja pemerintah melalui Kemenkumham ini dapat terus menjadi pegangan untuk partai politik di Indonesia.

“Pemerintah dan presiden melalui Kemenkumham, telah melindungi dan mengayomi partai politik. Jadi kita pegang komentar selama ini dari Kemenkumham yang menyebut patuh pada Undang-Undang Partai Politik dan AD/ART partai politik yang sah,” ujarnya.

Maka, pasca pengumuman Kemenkumham tersebut, Pangi menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus segera mengambil langkah cepat menata internal partai.

“Ini saatnya AHY melakukan konsolidasi internal agar kekuatan partai makin solid tak mudah digoyang,” tandasnya.

AHY, sebut Pangi, sudah bisa melakukan berbagai macam kegiatan. Terutama menyusun agenda jelang puasa dan lebaran. Tidak menutup kemungkinan pula, mempersiapkan Musda secara demokratis dari Aceh sampai Papua guna menentukan ketua definitif di daerah.

“Musda tersebut penting untuk segera dilakukan, karena infonya di internal Demokrat mulai Aceh sampai Papua masih banyak terdapat Ketua DPD maupun DPC yang statusnya masih Plt,” tegas Pangi.

Artinya, imbuh Pangi, dengan banyaknya status Plt ketua di DPD maupun DPC berpotensi terjadi KLB Jilid II. Karena dengan masih banyaknya Plt tersebut kecenderungan internal partai masing-masing daerah memperebutkan kursi ketua berpotensi menimbulkan berbagai esekan. Di mana gesekan inilah yang akan menyebabkan internal Partai Demokrat mudah disusupi oleh oknum yang bisa mengakibatkan KLB Jilid II.

Oleh sebab itu, ia menyarankan AHY segera melaksanakan Musda secara demokratis. “Sehingga kekuatan partai makin solid untuk memutuskan segala sesuatu yang tidak lagi Plt,” kata Pangi Syarwi Chaniago. [BCG]

]]> Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memutuskan menolak pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang yang berlangsung pada 5 Maret 2021 lalu. Yasonna mengatakan, beberapa berkas administrasi pihak KLB tidak lengkap.

Kemenkumham juga mengacu pada AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan oleh Kemenkumham. Sehingga jika berdasarkan AD/ART tersebut ada beberapa persyaratan terkait peserta dan pemilik suara di KLB Deli Serdang yang dianggap tidak memenuhi ketentuan.

Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai keputusan Menkumham menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang menjadi pelajaran bagi politisi agar tidak main-main untuk mengganggu soliditas partai politik lain.

Dalam penolakan pada kepengurusan versi KLB, pemerintah menegaskan keberpihakannya pada demokrasi dan mengayomi partai politik di tanah air. “Ini jadi pembelajaran untuk oknum politisi jangan main-main, apalagi mau mengambil alih partai dengan cara-cara inkonstitusional, membegal parpol dan membegal demokrasi,” sebut Pangi, Minggu (4/4).

Pangi menilai, keputusan Menkumham Yasonna Laoly menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah terkait dengan penegakan hukum. “Kita hormat dengan (keputusan) Kemenkumham yang bisa objektif. Bahwa penegakan hukum masih berjalan dan demokrasi diselamatkan. Sehingga trust terhadap hukum masih ada di Tanah Air,” paparnya.

Lebih lanjut, Pangi menuturkan, jika kepengurusan KLB Deli Serdang disahkan oleh Kemenkumham, maka kondisi partai politik menjadi kacau. Sebab, lanjut Pangi, partai politik dirundung kecemasan akan munculnya gangguan soliditas yang ditimbulkan oleh pihak eksternal yang terkait dengan pemerintah.

“Partai politik bisa trauma dan khawatir, karena bisa jadi kondisi yang sama menyasar partai mereka untuk di kudeta secara inkonstitusional,” katanya.

Pangi berharap kinerja pemerintah melalui Kemenkumham ini dapat terus menjadi pegangan untuk partai politik di Indonesia.

“Pemerintah dan presiden melalui Kemenkumham, telah melindungi dan mengayomi partai politik. Jadi kita pegang komentar selama ini dari Kemenkumham yang menyebut patuh pada Undang-Undang Partai Politik dan AD/ART partai politik yang sah,” ujarnya.

Maka, pasca pengumuman Kemenkumham tersebut, Pangi menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus segera mengambil langkah cepat menata internal partai.

“Ini saatnya AHY melakukan konsolidasi internal agar kekuatan partai makin solid tak mudah digoyang,” tandasnya.

AHY, sebut Pangi, sudah bisa melakukan berbagai macam kegiatan. Terutama menyusun agenda jelang puasa dan lebaran. Tidak menutup kemungkinan pula, mempersiapkan Musda secara demokratis dari Aceh sampai Papua guna menentukan ketua definitif di daerah.

“Musda tersebut penting untuk segera dilakukan, karena infonya di internal Demokrat mulai Aceh sampai Papua masih banyak terdapat Ketua DPD maupun DPC yang statusnya masih Plt,” tegas Pangi.

Artinya, imbuh Pangi, dengan banyaknya status Plt ketua di DPD maupun DPC berpotensi terjadi KLB Jilid II. Karena dengan masih banyaknya Plt tersebut kecenderungan internal partai masing-masing daerah memperebutkan kursi ketua berpotensi menimbulkan berbagai esekan. Di mana gesekan inilah yang akan menyebabkan internal Partai Demokrat mudah disusupi oleh oknum yang bisa mengakibatkan KLB Jilid II.

Oleh sebab itu, ia menyarankan AHY segera melaksanakan Musda secara demokratis. “Sehingga kekuatan partai makin solid untuk memutuskan segala sesuatu yang tidak lagi Plt,” kata Pangi Syarwi Chaniago. [BCG]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories