Hasil PSU Pilkada Morowali Utara Delis-Djira Juaranya
Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Delis Julkarson Hehi-Djira resmi dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak atau pemenang, usai Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Paslon nomor urut 1 ini mengalahkan Paslon nomor urut 2 Holiliana-Abudin Halilu.
Penetapan Delis-Djira sebagai juara Pilkada 2020 disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morut, kemarin. Bupati-Wakil Bupati Morut terpilih ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 35/PL.02.7/Kpt/7212/KPU-Kab/IV/2021, tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada serentak 2020 dengan perolehan suara 34.335 atau 50,50 persen dari total jumlah suara.
Penetapan paslon terpilih itu dihadiri Ketua KPU, Yusri Ibrahim bersama 4 komisioner lainnya. Hadir pula Kapolres Morowali Utara, AKBP Bagus Setiyawan, Ketua DPRD Morut, Megawati Ambo Asa, Wakil Ketua DPRD Morut, Muh. Safri, Ketua Bawaslu Zainuddin dan lainnya.
Ketua KPU Morut, Yusri Ibrahim mengucapkan selamat kepada Bupati-Wakil Bupati terpilih. Tak lupa, Yusril menitipkan harapan agar pemenang Pilkada dapat menjadi pemimpin amanah. “Jangan lupakan amanah rakyat untuk membawa masyarakat Morowali Utara lebih sejahtera,” ingatnya.
Sementara Bupati Morut terpilih, Delis bersyukur, sebab perjuangan sampai ke tahap ini sangat panjang dan melelahkan. “Walaupun ada riak-riak kecil, tetapi secara umum Pilkada Morowali Utara boleh berjalan aman dan tertib,” ujarnya.
Usai penetapan itu, Paslon Bupati-Wakil Bupati Morut ziarah ke makam almarhum Idham Ibrahim, salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Morowali Utara.
Perlu diketahui, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk PSU Pilkada Morut. Coblos ulang itu digelar di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Senin (19/4) lalu. Berdasarkan data Formulir C1 di 4 TPS itu, Paslon unggul di 3 TPS.
Delis-Djira meraih 659 suara. Sedangkan lawannya, pasangan nomor urut 2 Holiliana-Abudin Halilu hanya 574 suara.
Pasca PSU Pilkada Morut, KPU berencana menggelar rapat pleno untuk menentukan pemenang Pilkada. Rapat pleno direncanakan 21 April pukul 21.00 Wita setelah hasil rekap dari Kecamatan Mamosolato.
PSU Pilkada Morut diatur berdasarkan keputusan MK atas sengketa hasil penghitungan suara KPU yang diajukan pasangan Holiliana-Abudin Halilu. [EDY]
]]> Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Delis Julkarson Hehi-Djira resmi dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak atau pemenang, usai Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Paslon nomor urut 1 ini mengalahkan Paslon nomor urut 2 Holiliana-Abudin Halilu.
Penetapan Delis-Djira sebagai juara Pilkada 2020 disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morut, kemarin. Bupati-Wakil Bupati Morut terpilih ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 35/PL.02.7/Kpt/7212/KPU-Kab/IV/2021, tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada serentak 2020 dengan perolehan suara 34.335 atau 50,50 persen dari total jumlah suara.
Penetapan paslon terpilih itu dihadiri Ketua KPU, Yusri Ibrahim bersama 4 komisioner lainnya. Hadir pula Kapolres Morowali Utara, AKBP Bagus Setiyawan, Ketua DPRD Morut, Megawati Ambo Asa, Wakil Ketua DPRD Morut, Muh. Safri, Ketua Bawaslu Zainuddin dan lainnya.
Ketua KPU Morut, Yusri Ibrahim mengucapkan selamat kepada Bupati-Wakil Bupati terpilih. Tak lupa, Yusril menitipkan harapan agar pemenang Pilkada dapat menjadi pemimpin amanah. “Jangan lupakan amanah rakyat untuk membawa masyarakat Morowali Utara lebih sejahtera,” ingatnya.
Sementara Bupati Morut terpilih, Delis bersyukur, sebab perjuangan sampai ke tahap ini sangat panjang dan melelahkan. “Walaupun ada riak-riak kecil, tetapi secara umum Pilkada Morowali Utara boleh berjalan aman dan tertib,” ujarnya.
Usai penetapan itu, Paslon Bupati-Wakil Bupati Morut ziarah ke makam almarhum Idham Ibrahim, salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Morowali Utara.
Perlu diketahui, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk PSU Pilkada Morut. Coblos ulang itu digelar di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Senin (19/4) lalu. Berdasarkan data Formulir C1 di 4 TPS itu, Paslon unggul di 3 TPS.
Delis-Djira meraih 659 suara. Sedangkan lawannya, pasangan nomor urut 2 Holiliana-Abudin Halilu hanya 574 suara.
Pasca PSU Pilkada Morut, KPU berencana menggelar rapat pleno untuk menentukan pemenang Pilkada. Rapat pleno direncanakan 21 April pukul 21.00 Wita setelah hasil rekap dari Kecamatan Mamosolato.
PSU Pilkada Morut diatur berdasarkan keputusan MK atas sengketa hasil penghitungan suara KPU yang diajukan pasangan Holiliana-Abudin Halilu. [EDY]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .