Habis Mafia Karantina, Ada Mafia Antigen Bekas Warga +62 Malu-maluin .

Belum kelar urusan mafia karantina, muncul lagi mafia antigen bekas. Kedua kasus itu sama-sama terjadi di bandara. Selain berpotensi menyebarkan virus Corona, dua kasus ini bisa mencoreng citra Indonesia. Duh kelakuan warga +62 malu-maluin banget ya.

Kasus mafia karantina terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Modusnya, pelaku memberikan keistimewaan bagi WNA yang baru tiba di Indonesia tanpa perlu melakukan karantina. Caranya, WNA tersebut cukup bayar Rp 6,5 juta, maka langsung bisa melenggang ke luar bandara.

Selang sehari kasus ini terungkap, modus kejahatan lain, muncul lagi. Kali ini, terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. Layanan pemeriksaan cepat (Rapid Test) antigen ternyata menggunakan alat bekas pakai.

Kasus ini terbongkar setelah petugas Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggerebekan. Parahnya, layanan rapid test antigen itu diduga disediakan oleh salah satu perusahaan farmasi ternama, PT Kimia Farma Tbk.

Modusnya, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung itu, tidak langsung dibuang. Tapi dicuci dan dibersihkan kembali. Setelah itu, alat tersebut dimasukkan kembali ke dalam bungkus kemasan dan siap dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes), Hadi Wahyudi mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test antigen adalah alat bekas. Dari situ, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan penindakan.

Dari penggerebekan itu, ada enam petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test antigen) yang dimintai keterangannya. Sampai saat ini, petugas medis itu masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

“Polisi juga turut mengamankan ratusan alat rapid test antigen yang telah didaur ulang,” kata Hadi.

Apa tanggapan Kimia Farma? Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum petugas tersebut sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan. Bahkan, tindakan petugas tersebut termasuk pelanggaran berat.

“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adil kepada wartawan, kemarin.

Adil menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses pemeriksaan dan investigasi terhadap oknum petugas yang terlibat. Selain itu, kata Adil, Kimia Farma memiliki komitmen sebagai BUMN Farmasi terkemuka untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik dan lebih dekat kepada masyarakat.

 

“Serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” ujarnya.

Anggota Komisi Kesehatan DPR, Intan Fauzi mendukung aparat kepolisian mengusut tuntas kasus mafia antigen bekas ini. Menurutnya, dampak penggunaan alat antigen bekas ini sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Bukan hanya penularan Covid-19, tapi juga penyakit-penyakit lainnya,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Karena itu, dia meminta petugas nakes itu diganjar dengan sanksi berat. Sebab, mereka telah menyalahi aturan dan sumpahnya sebagai tenaga kesehatan. “Ini kejahatan. Jangan sampai, kejadian ini terulang lagi di daerah lainnya,” tegasnya.

Di dunia maya, dua kasus ini membuat geram banyak netizen. Bahkan, Kimia Farma yang kesenggol dalam kasus mafia antigen bekas sampai menjadi trending topic di Twitter, kemarin.

Akun Amelia Martira @irasjafii prihatin dengan kejadian itu. Dia juga pesimis Indonesia bisa cepat keluar dari pandemi Covid-19 bila masih banyak petugas yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

“Memang kayak enggak niat bikin pandemi ini berakhir ya. Gini caranya, siapin fisik dan mental aja deh,” tulisnya.

Akun Es Goyang @Abess83 juga kecewa dengan kinerja nakes yang justru memperparah kondisi pandemi Covid-19.

“Kenapa sih kalian tega, sudah digaji dengan baik, kenapa masih saja mau mencelakai rakyat yang enggak bersalah. Nanti kalau virus itu terhubung ke yang lain gimana,” tulisnya.

“Layak dihukum mati, karena membahayakan orang satu negara secara keseluruhan, baik langsung maupun tidak langsung,” timpal Just Biyu Aja @KareefCool. “Pantes aja Corona gak ada habisnya, lah bekas orang aja di pakaikan lagi, mau gimana hilang Corona. Aduhhh, semua karena duittt,” semprot @RafiqahRara.

“Semua yang memanfaatkan pandemi demi keuntungan pribadi layak dihukum mati, diberikan hukum seberat2nya. Ditengah bencana mereka memanfaatkan jadi keuntungan pribadi,” ujar @The_Sun24. [QAR]

]]> .
Belum kelar urusan mafia karantina, muncul lagi mafia antigen bekas. Kedua kasus itu sama-sama terjadi di bandara. Selain berpotensi menyebarkan virus Corona, dua kasus ini bisa mencoreng citra Indonesia. Duh kelakuan warga +62 malu-maluin banget ya.

Kasus mafia karantina terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Modusnya, pelaku memberikan keistimewaan bagi WNA yang baru tiba di Indonesia tanpa perlu melakukan karantina. Caranya, WNA tersebut cukup bayar Rp 6,5 juta, maka langsung bisa melenggang ke luar bandara.

Selang sehari kasus ini terungkap, modus kejahatan lain, muncul lagi. Kali ini, terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. Layanan pemeriksaan cepat (Rapid Test) antigen ternyata menggunakan alat bekas pakai.

Kasus ini terbongkar setelah petugas Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggerebekan. Parahnya, layanan rapid test antigen itu diduga disediakan oleh salah satu perusahaan farmasi ternama, PT Kimia Farma Tbk.

Modusnya, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung itu, tidak langsung dibuang. Tapi dicuci dan dibersihkan kembali. Setelah itu, alat tersebut dimasukkan kembali ke dalam bungkus kemasan dan siap dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes), Hadi Wahyudi mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test antigen adalah alat bekas. Dari situ, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan penindakan.

Dari penggerebekan itu, ada enam petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test antigen) yang dimintai keterangannya. Sampai saat ini, petugas medis itu masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

“Polisi juga turut mengamankan ratusan alat rapid test antigen yang telah didaur ulang,” kata Hadi.

Apa tanggapan Kimia Farma? Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum petugas tersebut sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan. Bahkan, tindakan petugas tersebut termasuk pelanggaran berat.

“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adil kepada wartawan, kemarin.

Adil menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses pemeriksaan dan investigasi terhadap oknum petugas yang terlibat. Selain itu, kata Adil, Kimia Farma memiliki komitmen sebagai BUMN Farmasi terkemuka untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik dan lebih dekat kepada masyarakat.

 

“Serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” ujarnya.

Anggota Komisi Kesehatan DPR, Intan Fauzi mendukung aparat kepolisian mengusut tuntas kasus mafia antigen bekas ini. Menurutnya, dampak penggunaan alat antigen bekas ini sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Bukan hanya penularan Covid-19, tapi juga penyakit-penyakit lainnya,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Karena itu, dia meminta petugas nakes itu diganjar dengan sanksi berat. Sebab, mereka telah menyalahi aturan dan sumpahnya sebagai tenaga kesehatan. “Ini kejahatan. Jangan sampai, kejadian ini terulang lagi di daerah lainnya,” tegasnya.

Di dunia maya, dua kasus ini membuat geram banyak netizen. Bahkan, Kimia Farma yang kesenggol dalam kasus mafia antigen bekas sampai menjadi trending topic di Twitter, kemarin.

Akun Amelia Martira @irasjafii prihatin dengan kejadian itu. Dia juga pesimis Indonesia bisa cepat keluar dari pandemi Covid-19 bila masih banyak petugas yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

“Memang kayak enggak niat bikin pandemi ini berakhir ya. Gini caranya, siapin fisik dan mental aja deh,” tulisnya.

Akun Es Goyang @Abess83 juga kecewa dengan kinerja nakes yang justru memperparah kondisi pandemi Covid-19.

“Kenapa sih kalian tega, sudah digaji dengan baik, kenapa masih saja mau mencelakai rakyat yang enggak bersalah. Nanti kalau virus itu terhubung ke yang lain gimana,” tulisnya.

“Layak dihukum mati, karena membahayakan orang satu negara secara keseluruhan, baik langsung maupun tidak langsung,” timpal Just Biyu Aja @KareefCool. “Pantes aja Corona gak ada habisnya, lah bekas orang aja di pakaikan lagi, mau gimana hilang Corona. Aduhhh, semua karena duittt,” semprot @RafiqahRara.

“Semua yang memanfaatkan pandemi demi keuntungan pribadi layak dihukum mati, diberikan hukum seberat2nya. Ditengah bencana mereka memanfaatkan jadi keuntungan pribadi,” ujar @The_Sun24. [QAR]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories