
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Masih Diperiksa Intensif KPK .
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (26/2) jelang tengah malam.
“Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Sabtu (27/2).
Ali meminta semua pihak menunggu proses yang saat ini sedang dilakukan komisi antirasuah. “Dalam waktu 1×24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.
Dalam Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020 disebutkan, selain Nurdin Abdullah, ada lima orang yang dikabarkan ikut diamankan KPK.
Mereka adalah kontraktor Agung Sucipto dan sopirnya, ADC (ajudan) Gubernur Sulsel, Samsul Bahri, Sekdis PU Provinsi Sulsel Edy Rahmat, dan sopinya Irfandi.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 satu koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. [OKT]
]]> .
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (26/2) jelang tengah malam.
“Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Sabtu (27/2).
Ali meminta semua pihak menunggu proses yang saat ini sedang dilakukan komisi antirasuah. “Dalam waktu 1×24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.
Dalam Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020 disebutkan, selain Nurdin Abdullah, ada lima orang yang dikabarkan ikut diamankan KPK.
Mereka adalah kontraktor Agung Sucipto dan sopirnya, ADC (ajudan) Gubernur Sulsel, Samsul Bahri, Sekdis PU Provinsi Sulsel Edy Rahmat, dan sopinya Irfandi.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 satu koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. [OKT]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .