Gibran Mulai Izinkan Mall Dibuka Secara Normal

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mulai mengizinkan mall dibuka secara normal menyusul adanya pelonggaran atas pembatasan yang sempat diberlakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

“Uji coba operasional mall maksimum 50 persen, sesuai surat edaran pakai aplikasi Peduli Lindungi,” kata Gibran di Solo,Selasa (24/8).

Untuk pelaksanaan uji coba sendiri, katanya, akan dilakukan sesegera mungkin. “Besok bisa kalau sudah siap semua. Supervisi sudah dilakukan, termasuk Mall Solo Paragon,” katanya.

Disinggung mengenai langkah antisipasi terkait kemungkinan banyaknya orang yang datang menyusul pembukaan pusat perbelanjaan tersebut, dikatakannya, dari 

Karena itu, Gibran minta pihak pengelola mall dan Satgas Penanganan Covid-19,  untuk melakukan pengawasan ketat guna mengantisipasi terkait kemungkinan banyaknya orang yang datang menyusul pembukaan pusat perbelanjaan tersebut.

“Nanti dari mall dan satgas akan memonitor. Dilakukan sesegera mungkin agar roda ekonomi bisa segera berputar,” kata Putra Presiden Jokowi seperti dikutip Gesuri.id.

Selain itu, untuk setiap pengunjung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mall/ pusat perdagangan terkait. 

Meski demikian, pada aturan yang sama untuk restoran, rumah makan, dan kafe yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima layanan bungkus dan tidak menerima makan di tempat.

Selanjutnya, untuk penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan. 

Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Sedangkan untuk pelaksanaan uji coba wajib mendapatkan persetujuan Satuan Tugas Penanganan Covid–19 Kota Surakarta. [MFA]

]]> Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mulai mengizinkan mall dibuka secara normal menyusul adanya pelonggaran atas pembatasan yang sempat diberlakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

“Uji coba operasional mall maksimum 50 persen, sesuai surat edaran pakai aplikasi Peduli Lindungi,” kata Gibran di Solo,Selasa (24/8).

Untuk pelaksanaan uji coba sendiri, katanya, akan dilakukan sesegera mungkin. “Besok bisa kalau sudah siap semua. Supervisi sudah dilakukan, termasuk Mall Solo Paragon,” katanya.

Disinggung mengenai langkah antisipasi terkait kemungkinan banyaknya orang yang datang menyusul pembukaan pusat perbelanjaan tersebut, dikatakannya, dari 

Karena itu, Gibran minta pihak pengelola mall dan Satgas Penanganan Covid-19,  untuk melakukan pengawasan ketat guna mengantisipasi terkait kemungkinan banyaknya orang yang datang menyusul pembukaan pusat perbelanjaan tersebut.

“Nanti dari mall dan satgas akan memonitor. Dilakukan sesegera mungkin agar roda ekonomi bisa segera berputar,” kata Putra Presiden Jokowi seperti dikutip Gesuri.id.

Selain itu, untuk setiap pengunjung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mall/ pusat perdagangan terkait. 

Meski demikian, pada aturan yang sama untuk restoran, rumah makan, dan kafe yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima layanan bungkus dan tidak menerima makan di tempat.

Selanjutnya, untuk penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan. 

Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Sedangkan untuk pelaksanaan uji coba wajib mendapatkan persetujuan Satuan Tugas Penanganan Covid–19 Kota Surakarta. [MFA]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories