Generali Indonesia Berikan Klaim Isoman Hingga Rp 2 Miliar Bagi Nasabah Covid-19

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) memberikan perlindungan khusus untuk Isolasi Mandiri (Isoman) Covid-19. Perlindungan ini diberikan kepada nasabah Generali yang positif Covid-19 dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala namun memerlukan Isolasi Mandiri.

CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman menuturkan, nasabah yang memerlukan isolasi mandiri tetap harus dipenuhi kebutuhannya akan perawatan, vitamin, obat-obatan, tes laboratorium dan dokter yang menangani sehingga segera pulih dan dapat beraktivitas kembali.

“Di sinilah peran Generali untuk terus hadir menemani nasabah di saat-saat yang sulit,” imbuhnya dalam keterangan, Rabu (17/2).

Dari data Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), dari sekitar 2.900 rumah sakit di Indonesia, hanya 490 yang memiliki fasilitas lengkap untuk melakukan isolasi dan perawatan intensif untuk pasien yang terinfeksi Covid-19. Satu hal inilah yang juga mendasari Generali untuk memberikan manfaat fasilitas Isolasi Mandiri tersebut.

Edy menjelaskan manfaat ini memberikan perlindungan bagi nasabah atas klaim biaya perawatan dan pengobatan yang meliputi biaya PCR, laboraturium, dokter, obat-obatan, vitamin dan suplemen selama isolasi mandiri di rumah maupun fasilitas rujukan pemerintah non-rumah sakit dengan periode hingga 31 April 2021.

Manfaat Isolasi Mandiri diberikan oleh Generali dengan nilai total klaim maksimum sebesar Rp 2 miliar sepanjang periode program. Saat ini Generali sudah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 43 miliar dimana trennya cukup meningkat.

 

Berdasarkan data klaim Generali dari 370 klaim senilai Rp 43 miliar tersebut, sebanyak 75 persen diantaranya terjadi di kuartal terakhir 2020. Meski vaksin sudah mulai didistribusikan oleh Pemerintah secara bertahap, di Indonesia sendiri angka infeksi masih terus bertambah.

Sehubungan dengan distribusi vaksin, saat ini masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait efek samping yang mungkin dirasakan.

“Agar lebih memberikan ketenangan kepada nasabahnya Generali juga menyediakan manfaat perlindungan atas risiko kesehatan setelah vaksinasi, yang mengharuskan nasabah untuk menjalani rawat inap. Tentu saja manfaat ini berlaku bagi nasabah yang memiliki polis yang dilengkapi dengan manfaat kesehatan,” kata Edy.

Diakuinya, penyebaran vaksin oleh pemerintah menjadi kabar yang baik di awal tahun ini. Kita semua berharap angka infeksi bisa terus dapat berkurang. Kendati demikian, ketika nasabah terinfeksi dan harus menjalani isolasi mandiri maupun mengalami gejala setelah melakukan vaksin, Generali siap mendampingi dan memberikan perlindungan untuk biaya perawatan dan pengobatan.

“Dengan adanya manfaat ini, Generali berharap bisa membantu dan memberikan ketenangan bagi nasabah, sehingga fokus pada kesembuhan dan pemulihan kesehatan,” pungkas Edy. [DWI]

]]> PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) memberikan perlindungan khusus untuk Isolasi Mandiri (Isoman) Covid-19. Perlindungan ini diberikan kepada nasabah Generali yang positif Covid-19 dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala namun memerlukan Isolasi Mandiri.

CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman menuturkan, nasabah yang memerlukan isolasi mandiri tetap harus dipenuhi kebutuhannya akan perawatan, vitamin, obat-obatan, tes laboratorium dan dokter yang menangani sehingga segera pulih dan dapat beraktivitas kembali.

“Di sinilah peran Generali untuk terus hadir menemani nasabah di saat-saat yang sulit,” imbuhnya dalam keterangan, Rabu (17/2).

Dari data Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), dari sekitar 2.900 rumah sakit di Indonesia, hanya 490 yang memiliki fasilitas lengkap untuk melakukan isolasi dan perawatan intensif untuk pasien yang terinfeksi Covid-19. Satu hal inilah yang juga mendasari Generali untuk memberikan manfaat fasilitas Isolasi Mandiri tersebut.

Edy menjelaskan manfaat ini memberikan perlindungan bagi nasabah atas klaim biaya perawatan dan pengobatan yang meliputi biaya PCR, laboraturium, dokter, obat-obatan, vitamin dan suplemen selama isolasi mandiri di rumah maupun fasilitas rujukan pemerintah non-rumah sakit dengan periode hingga 31 April 2021.

Manfaat Isolasi Mandiri diberikan oleh Generali dengan nilai total klaim maksimum sebesar Rp 2 miliar sepanjang periode program. Saat ini Generali sudah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 43 miliar dimana trennya cukup meningkat.

 

Berdasarkan data klaim Generali dari 370 klaim senilai Rp 43 miliar tersebut, sebanyak 75 persen diantaranya terjadi di kuartal terakhir 2020. Meski vaksin sudah mulai didistribusikan oleh Pemerintah secara bertahap, di Indonesia sendiri angka infeksi masih terus bertambah.

Sehubungan dengan distribusi vaksin, saat ini masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait efek samping yang mungkin dirasakan.

“Agar lebih memberikan ketenangan kepada nasabahnya Generali juga menyediakan manfaat perlindungan atas risiko kesehatan setelah vaksinasi, yang mengharuskan nasabah untuk menjalani rawat inap. Tentu saja manfaat ini berlaku bagi nasabah yang memiliki polis yang dilengkapi dengan manfaat kesehatan,” kata Edy.

Diakuinya, penyebaran vaksin oleh pemerintah menjadi kabar yang baik di awal tahun ini. Kita semua berharap angka infeksi bisa terus dapat berkurang. Kendati demikian, ketika nasabah terinfeksi dan harus menjalani isolasi mandiri maupun mengalami gejala setelah melakukan vaksin, Generali siap mendampingi dan memberikan perlindungan untuk biaya perawatan dan pengobatan.

“Dengan adanya manfaat ini, Generali berharap bisa membantu dan memberikan ketenangan bagi nasabah, sehingga fokus pada kesembuhan dan pemulihan kesehatan,” pungkas Edy. [DWI]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories