Gandeng Surveyor Indonesia, Telkom Group Serius Perkuat Program P3DN .
Telkom Group yang dipimpin Ririek Adriansyah terus mendukung program peningkatan Komponen Dalam Negeri (TKDN ), untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Operator Merah Putih ini menggandeng PT Surveyor Indonesia (Persero), untuk memverifikasi pencapaian TKDN Belanja Capital Expenditure (Capex) dan Operation Expenditure (Opex) tahun 2020.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Mohammad Riza Sutjipto mengatakan, kolaborasi Telkom dengan Surveyor Indonesia merupakan bentuk keseriusan Telkom dalam mewujudkan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
“Telkom telah membentuk Satgas TKDN sebagai tim P3DN, yang berfungsi melakukan penyusunan strategi peningkatan porsi TKDN. Serta meningkatkan kompetensi karyawan tentang pemahaman kebijakan TKDN ,” jelas Riza, Kamis (25/3).
Peningkatan kompetensi karyawan antara lain dilakukan melalui implementasi operasi perusahaan lewat pelatihan, penyempurnaan kebijakan pengadaan dan peraturan internal terkait, serta penyusunan petunjuk akselerasi terkait laporan implementasi TKDN secara mandiri.
“Kehadiran Surveyor Indonesia dalam verifikasi pencapaian TKDN Telkom, menjadi hal penting dalam tafsiran final terkait keakuratan besaran capaian TKDN, yang dilakukan secara mandiri,” kata Riza.
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas TKDN Telkom telah berkoordinasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Nasional P3DN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai kementerian teknis industri telekomunikasi.
Dengan koordinasi itu, Telkom bisa mendapatkan arahan tepat dalam mengimplementasikan, dan memaksimalkan penyerapan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Telkom Group.
Dalam perhitungan besaran capaian TKDN mandiri, Telkom Group mencatat penyerapan sebesar 41,6 persen dari belanja Capex, dan 92 persen dari belanja Opex di sepanjang 2020.
Belanja Capex Telkom didominasi oleh penggunaan material fiber optic beserta jasa instalasi, baik untuk pelanggan ritel, bisnis, maupun wholesale.
“Teknologi fiber optic memang menjadi infrastruktur utama, yang digunakan untuk memberikan layanan broadband fiber to the home (FTTH) Telkom, IndiHome,” terang dia.
Riza berharap, Telkom bisa mendorong alih teknologi perangkat aktif terminasi pelanggan (NTE), dari para pemilik teknologi. Ambil alih ini penting, agar bisa dilakukan oleh para pemilik industri lokal.
“Semoga, bisa berdampak terhadap penurunan importasi, penguatan struktur manufaktur nasional, dan penyerapan tenaga kerja lokal,” harapnya.
Program P3DN merupakan perhatian utama pemerintah yang sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Industri.
P3DN juga sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman P3DN.
Peraturan itu menyebut, setiap kementerian atau lembaga, pemerintah daerah (pemda), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib untuk membentuk tim P3DN secara proaktif.
Penunjukkan Surveyor Indonesia sebagai lembaga survei independen untuk TKDN itu dimaksudkan sebagai langkah verifikasi Telkom untuk pencapaian TKDN Belanja Capital Expenditure (Capex) dan Operating Expenditure (Opex) tahun 2020.
Proses verifikasi itu merupakan kegiatan akhir sebelum melakukan pelaporan kepada kementerian terkait.
Verifikasi ini berguna untuk mendapatkan validasi dari surveyor independen, atas penilaian mandiri yang sebelumnya dilakukan pihak internal.
Surveyor Indonesia akan melakukan post audit terhadap lebih dari 15.000 kontrak belanja Telkom tahun anggaran 2020, untuk mendapatkan kesimpulan solid dari penyerapan porsi TKDN. [MFA]
]]> .
Telkom Group yang dipimpin Ririek Adriansyah terus mendukung program peningkatan Komponen Dalam Negeri (TKDN ), untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Operator Merah Putih ini menggandeng PT Surveyor Indonesia (Persero), untuk memverifikasi pencapaian TKDN Belanja Capital Expenditure (Capex) dan Operation Expenditure (Opex) tahun 2020.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Mohammad Riza Sutjipto mengatakan, kolaborasi Telkom dengan Surveyor Indonesia merupakan bentuk keseriusan Telkom dalam mewujudkan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
“Telkom telah membentuk Satgas TKDN sebagai tim P3DN, yang berfungsi melakukan penyusunan strategi peningkatan porsi TKDN. Serta meningkatkan kompetensi karyawan tentang pemahaman kebijakan TKDN ,” jelas Riza, Kamis (25/3).
Peningkatan kompetensi karyawan antara lain dilakukan melalui implementasi operasi perusahaan lewat pelatihan, penyempurnaan kebijakan pengadaan dan peraturan internal terkait, serta penyusunan petunjuk akselerasi terkait laporan implementasi TKDN secara mandiri.
“Kehadiran Surveyor Indonesia dalam verifikasi pencapaian TKDN Telkom, menjadi hal penting dalam tafsiran final terkait keakuratan besaran capaian TKDN, yang dilakukan secara mandiri,” kata Riza.
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas TKDN Telkom telah berkoordinasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Nasional P3DN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai kementerian teknis industri telekomunikasi.
Dengan koordinasi itu, Telkom bisa mendapatkan arahan tepat dalam mengimplementasikan, dan memaksimalkan penyerapan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Telkom Group.
Dalam perhitungan besaran capaian TKDN mandiri, Telkom Group mencatat penyerapan sebesar 41,6 persen dari belanja Capex, dan 92 persen dari belanja Opex di sepanjang 2020.
Belanja Capex Telkom didominasi oleh penggunaan material fiber optic beserta jasa instalasi, baik untuk pelanggan ritel, bisnis, maupun wholesale.
“Teknologi fiber optic memang menjadi infrastruktur utama, yang digunakan untuk memberikan layanan broadband fiber to the home (FTTH) Telkom, IndiHome,” terang dia.
Riza berharap, Telkom bisa mendorong alih teknologi perangkat aktif terminasi pelanggan (NTE), dari para pemilik teknologi. Ambil alih ini penting, agar bisa dilakukan oleh para pemilik industri lokal.
“Semoga, bisa berdampak terhadap penurunan importasi, penguatan struktur manufaktur nasional, dan penyerapan tenaga kerja lokal,” harapnya.
Program P3DN merupakan perhatian utama pemerintah yang sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Industri.
P3DN juga sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman P3DN.
Peraturan itu menyebut, setiap kementerian atau lembaga, pemerintah daerah (pemda), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib untuk membentuk tim P3DN secara proaktif.
Penunjukkan Surveyor Indonesia sebagai lembaga survei independen untuk TKDN itu dimaksudkan sebagai langkah verifikasi Telkom untuk pencapaian TKDN Belanja Capital Expenditure (Capex) dan Operating Expenditure (Opex) tahun 2020.
Proses verifikasi itu merupakan kegiatan akhir sebelum melakukan pelaporan kepada kementerian terkait.
Verifikasi ini berguna untuk mendapatkan validasi dari surveyor independen, atas penilaian mandiri yang sebelumnya dilakukan pihak internal.
Surveyor Indonesia akan melakukan post audit terhadap lebih dari 15.000 kontrak belanja Telkom tahun anggaran 2020, untuk mendapatkan kesimpulan solid dari penyerapan porsi TKDN. [MFA]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .