Faksi-Faksi Palestina Sepakati Jadwal Pemilu Legislatif Dan Presiden .

Faksi politik Palestina akhirnya menyepakati jadwal Pemilihan Legislatif dan Presiden Palestina, sesuai dengan yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Presiden Palestina, Mahmoud Abbas.

Kesepakatan ini, dikutip dari kantor berita Palestina, WAFA, merupakan salah satu kesimpulan dari pertemuan darurat Liga Arab di Kairo, Mesir pada Selasa (9/2) malam waktu setempat. Pertemuan ini turut diikuti faksi-faksi Palestina.

Faksi-faksi ini juga menyepakati, Pengadilan Kasus Pemilu akan dibentuk berdasarkan konsensus, dan akan melibatkan hakim dari Yerusalem, Tepi Barat, dan Jalur Gaza. Pengadilan ini bertanggung jawab untuk memantau semua hal berkaitan proses Pemilu, hasil Pemilu, dan masalah yang muncul.

Presiden Palestina akan mengeluarkan keputusan untuk membentuk dan menentukan fungsinya, berdasarkan konsensus ini dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menyangkut pengamanan proses Pemilu di Tepi Barat dan Jalur Gaza, akan dilakukan oleh polisi Palestina.

Faksi-faksi ini juga menyetujui keharusan adanya kebebasan berekspresi. Termasuk, untuk segera membebaskan semua tahanan yang ditahan atas alasan perbedaan keyakinan politik, dengan alasan kebebasan berpendapat, jaminan hak politik, menjamin hak kerja politik dan nasional untuk semua faksi Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Juga kesepakatan penghentian persekusi, baik karena afiliasi atau pendapat politik, demi menyediakan lingkungan yang sesuai untuk Pemilu yang bebas dan adil.

Faksi ini juga meminta Presiden Abbas untuk mengeluarkan keputusan yang mengikat tentang hal ini, dan membentuk komite pemantau nasional untuk menindaklanjuti pelaksanaannya.

Semua faksi juga menyerukan mengakhiri semua masalah politik dan sosial akibat perpecahan. Sebuah komite juga akan dibentuk untuk keperluan kesepakatan antar faksi. Komite ini akan menyampaikan laporannya kepada Presiden Abbas, yang akan diteruskan ke pemerintahan baru yang akan dibentuk setelah Pemilu Legislatif untuk dilaksanakan.

Pemilu Legislatif telah ditetapkan pada 22 Mei dan Pemilihan Presiden pada 31 Juli, diikuti pada 31 Agustus dengan pemilihan untuk Dewan Nasional Palestina. [RSM]

]]> .
Faksi politik Palestina akhirnya menyepakati jadwal Pemilihan Legislatif dan Presiden Palestina, sesuai dengan yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Presiden Palestina, Mahmoud Abbas.

Kesepakatan ini, dikutip dari kantor berita Palestina, WAFA, merupakan salah satu kesimpulan dari pertemuan darurat Liga Arab di Kairo, Mesir pada Selasa (9/2) malam waktu setempat. Pertemuan ini turut diikuti faksi-faksi Palestina.

Faksi-faksi ini juga menyepakati, Pengadilan Kasus Pemilu akan dibentuk berdasarkan konsensus, dan akan melibatkan hakim dari Yerusalem, Tepi Barat, dan Jalur Gaza. Pengadilan ini bertanggung jawab untuk memantau semua hal berkaitan proses Pemilu, hasil Pemilu, dan masalah yang muncul.

Presiden Palestina akan mengeluarkan keputusan untuk membentuk dan menentukan fungsinya, berdasarkan konsensus ini dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menyangkut pengamanan proses Pemilu di Tepi Barat dan Jalur Gaza, akan dilakukan oleh polisi Palestina.

Faksi-faksi ini juga menyetujui keharusan adanya kebebasan berekspresi. Termasuk, untuk segera membebaskan semua tahanan yang ditahan atas alasan perbedaan keyakinan politik, dengan alasan kebebasan berpendapat, jaminan hak politik, menjamin hak kerja politik dan nasional untuk semua faksi Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Juga kesepakatan penghentian persekusi, baik karena afiliasi atau pendapat politik, demi menyediakan lingkungan yang sesuai untuk Pemilu yang bebas dan adil.

Faksi ini juga meminta Presiden Abbas untuk mengeluarkan keputusan yang mengikat tentang hal ini, dan membentuk komite pemantau nasional untuk menindaklanjuti pelaksanaannya.

Semua faksi juga menyerukan mengakhiri semua masalah politik dan sosial akibat perpecahan. Sebuah komite juga akan dibentuk untuk keperluan kesepakatan antar faksi. Komite ini akan menyampaikan laporannya kepada Presiden Abbas, yang akan diteruskan ke pemerintahan baru yang akan dibentuk setelah Pemilu Legislatif untuk dilaksanakan.

Pemilu Legislatif telah ditetapkan pada 22 Mei dan Pemilihan Presiden pada 31 Juli, diikuti pada 31 Agustus dengan pemilihan untuk Dewan Nasional Palestina. [RSM]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories