Etika Politik Nabi Muhammad Saw (46) Menjauhi Pengkhianat .

Penghianat sekelas dengan munafik, pembohong, dan ingkar janji. Sifat-sifat ini amat tercela.

Alquran juga menegaskan, orang-orang munafik (hyp­ocrite) kelak men­jadi penghuni Neraka paling Jahannam: Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat se­orang penolong pun bagi mereka. (Q.S. Ali ‘Imran/4:145).

Allah menyebut sebanyak 15 kali kata munafiq, semuanya berarti dan berkonotasi negatif.

Nabi Muhammad Saw sendiri juga memberikan peringatan keras tentang soal penghianat ini, sebagaimana hadis yang disampaikan oleh al-A’masy, dia berkata: Aku telah mendengar Abu Wail bercerita tentang hadis dari Abdullah, yang berasal dari Nabi, beliau ber­sabda: Setiap orang yang curang memiliki bendera di Hari Kiamat. Lalu dikatakan, inilah kecurangan si fulan (si Anu).

Dalam riwayat lain: Setiap orang yang curang akan dipasangkan/diberi­kan bendera di Hari Kiamat. Lalu dika­takan, inilah kecurangan si fulan anak si fulan. (HR Bukhari, Jilid 5, hal. 2285. Sahih Muslim, Jilid, 5.halaman.142)

Dalam hadis lain disebutkan oleh Abdullah bin Amru berkata: Nabi bersabda: Ada empat perkara sebagai tanda kemunafikan, dan barangsiapa yang dalam dirinya terdapat salah satu dari yang empat itu, maka ia memiliki sifat nifak (kemunafikan) sampai ia tinggalkan; jika ia bicara ia dusta, jika ia berjanji ia ingkar/curang, jika ia berjanji ia menyalahi janji, dan jika ia bersengketa, ia curang. (HR Bukhari, Sahih Bukhari, Jilid 1., hal. 21. Sahih Muslim, Jilid 1, halaman. 55).

Hadis-hadis tersebut menegaskan, tanda-tanda kemunafikan itu di antaranya, jika seseorang bicara, ia berdusta. Jika ia berjanji, ia mengingkari janjinya, dan jika ia bersengketa, ia pun berbuat curang.

Orang-orang yang suka berbuat curang akan diberi tanda khusus oleh Allah berupa bendera di Hari Kiamat. Lalu dikatakan, inilah kecurangan yang telah dilakukan oleh si fulan.

Menjalin perjanjian dalam Islam adalah sah-sah saja. Tapi melanggarnya, hukumnya haram. Karena itu, janji mer­upakan perkara yang harus dipenuhi. Kecuali janji-janji tersebut mengarah pada hal-hal yang dilarang oleh agama, maka menepatinya bukanlah sesuatu yang mesti.

]]> .
Penghianat sekelas dengan munafik, pembohong, dan ingkar janji. Sifat-sifat ini amat tercela.

Alquran juga menegaskan, orang-orang munafik (hyp­ocrite) kelak men­jadi penghuni Neraka paling Jahannam: Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat se­orang penolong pun bagi mereka. (Q.S. Ali ‘Imran/4:145).

Allah menyebut sebanyak 15 kali kata munafiq, semuanya berarti dan berkonotasi negatif.

Nabi Muhammad Saw sendiri juga memberikan peringatan keras tentang soal penghianat ini, sebagaimana hadis yang disampaikan oleh al-A’masy, dia berkata: Aku telah mendengar Abu Wail bercerita tentang hadis dari Abdullah, yang berasal dari Nabi, beliau ber­sabda: Setiap orang yang curang memiliki bendera di Hari Kiamat. Lalu dikatakan, inilah kecurangan si fulan (si Anu).

Dalam riwayat lain: Setiap orang yang curang akan dipasangkan/diberi­kan bendera di Hari Kiamat. Lalu dika­takan, inilah kecurangan si fulan anak si fulan. (HR Bukhari, Jilid 5, hal. 2285. Sahih Muslim, Jilid, 5.halaman.142)

Dalam hadis lain disebutkan oleh Abdullah bin Amru berkata: Nabi bersabda: Ada empat perkara sebagai tanda kemunafikan, dan barangsiapa yang dalam dirinya terdapat salah satu dari yang empat itu, maka ia memiliki sifat nifak (kemunafikan) sampai ia tinggalkan; jika ia bicara ia dusta, jika ia berjanji ia ingkar/curang, jika ia berjanji ia menyalahi janji, dan jika ia bersengketa, ia curang. (HR Bukhari, Sahih Bukhari, Jilid 1., hal. 21. Sahih Muslim, Jilid 1, halaman. 55).

Hadis-hadis tersebut menegaskan, tanda-tanda kemunafikan itu di antaranya, jika seseorang bicara, ia berdusta. Jika ia berjanji, ia mengingkari janjinya, dan jika ia bersengketa, ia pun berbuat curang.

Orang-orang yang suka berbuat curang akan diberi tanda khusus oleh Allah berupa bendera di Hari Kiamat. Lalu dikatakan, inilah kecurangan yang telah dilakukan oleh si fulan.

Menjalin perjanjian dalam Islam adalah sah-sah saja. Tapi melanggarnya, hukumnya haram. Karena itu, janji mer­upakan perkara yang harus dipenuhi. Kecuali janji-janji tersebut mengarah pada hal-hal yang dilarang oleh agama, maka menepatinya bukanlah sesuatu yang mesti.
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories