DPRD Beri Sinyal Setujui Usulan Pemprov DKI Tarif Integrasi Tiga Moda Transportasi Rp 10 Ribu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberi sinyal menyetujui usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal tarif integrasi tiga moda transportasi sebesar Rp 10 ribu untuk durasi selama tiga jam. Tarif tersebut diharapkan mendukung kemudahan aktivitas warga dan membantu mempercepat pemulihan ekonomi.

Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail mengatakan, pihaknya sudah mendalami usulan Pemprov DKI soal tarif integrasi pada moda transportasi Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.

“Nilai yang diajukan Rp 10 ribu, dari hasil pendalaman kemarin, sepertinya nanti bisa disepakati bersama,” kata Ismail, di Jakarta, kemarin.

Rencananya, pekan depan pihaknya akan melakukan rapat lagi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang transportasi umum di Jakarta untuk membahas rekomendasi yang akan dikeluarkan Komisi B DPRD DKI.

“Menyepakati tarif integrasi Rp 10 ribu adalah salah satu isi rekomendasinya Komisi B DPRD DKI,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjutnya, keputusan itu memiliki risiko. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diproyeksi akan membengkak.

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mewanti-wanti keuangan daerah akan terbebani dengan penetapan tarif tersebut. Oleh sebab itu, dia ingin dilakukan kajian mendalam dahulu.

“Apakah Pemprov DKI sudah memikirkan berapa persen warga Jakarta yang akan menggunakan ini (tarif integrasi) ?, kemudian berapa subsidi yang diberikan untuk sistem ini,” kata Gilbert.

Perusahaan penyediaan sistem pembayaran PT Jaklingko menegaskan bahwa usul tarif integrasi transportasi Jakarta maksimal sebesar Rp 10 ribu, telah dikaji secara komprehensif.

“Namun begitu, kami siapkan alternatif lain mengenai tarif integrasi,” kata Dirut PT Jaklingko Indonesia Muhamad Kamaluddin.

Kamaluddin menuturkan, banyak faktor yang dipertimbangkan dalam kajian tersebut. Antara lain, sisi manfaat untuk warga dan bagaimana keuangan BUMD menerapkan tarif integrasi.

 

Amanat Presiden

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menilai, sistem integrasi tarif transportasi umum di Jakarta mendesak direalisasikan karena merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo. Amanat yang dimaksudnya, tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

“Integrasi tersebut sudah terbilang telat karena Presiden sudah menginstruksikan pada rapat terbatas sekitar Januari 2019 lalu agar integrasi segera dilaksanakan dengan tenggat waktu satu tahun,” ungkapnya.

Setelah diperintahkan Presiden, Pemprov DKI langsung menyiapkan sistem integrasi transportasi yang berawal dari sarana dan prasarana. Yakni, menyasar integrasi layanan dan rute yang dibuat sedemikian rupa sehingga mampu tersambung satu sama lain.

Nah, ada dua lagi (yang belum terlaksana), salah satunya adalah integrasi tarif dan sistem pembayaran. Ini yang sedang kita bahas bersama DPRD DKI,” tutur Syafrin.

Integrasi tarif tersebut belum terlaksana karena masih terus dibahas dan menunggu persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Jangkau Bodetabek

Pendiri Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ) Adrianus Satrio Adi Nugroho mengusulkan, tarif integrasi antar moda di Ibu Kota melalui JakLingko diperluas hingga layanan bus sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), termasuk kawasan perumahan.

Menurut Satrio, perluasan layanan tarif integrasi ini akan membuat masyarakat khususnya dari kawasan penyangga dapat beralih menggunakan transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi.

“JakLingko punya kesempatan untuk mengintegrasikan layanan dengan wilayah non DKI, sehingga masyarakat akan lebih terpacu menggunakannya (transportasi umum),” kata Satrio.

 

Anggota Komisi Hukum dan Hubungan Masyarakat Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) itu menilai, tarif integrasi menguntungkan masyarakat. Selain tarif menjadi lebih terjangkau, memberi kepastian bagi masyarakat.

Aplikasi JakLingko akan memberikan rekomendasi dan pilihan transportasi yang terjangkau dan tercepat kepada pengguna. Dengan begitu, pengguna mendapat kepastian soal biaya transportasi yang akan dikeluarkan.

Di sisi lain, fasilitas dan penggunaan aplikasi JakLingko ini juga harus disosialisasikan secara luas agar tidak hanya memberi keuntungan kepada pengguna transportasi umum tetapi juga pengguna baru transportasi umum.

“Kami berharap tarif integrasi dapat disosialisasikan ke seluruh masyarakat. Semua harus tahu bahwa ada tarif baru yang terjangkau dan mungkin membantu mengurangi pengeluaran bulanan,” kata dia. ■

]]> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberi sinyal menyetujui usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal tarif integrasi tiga moda transportasi sebesar Rp 10 ribu untuk durasi selama tiga jam. Tarif tersebut diharapkan mendukung kemudahan aktivitas warga dan membantu mempercepat pemulihan ekonomi.

Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail mengatakan, pihaknya sudah mendalami usulan Pemprov DKI soal tarif integrasi pada moda transportasi Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.

“Nilai yang diajukan Rp 10 ribu, dari hasil pendalaman kemarin, sepertinya nanti bisa disepakati bersama,” kata Ismail, di Jakarta, kemarin.

Rencananya, pekan depan pihaknya akan melakukan rapat lagi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang transportasi umum di Jakarta untuk membahas rekomendasi yang akan dikeluarkan Komisi B DPRD DKI.

“Menyepakati tarif integrasi Rp 10 ribu adalah salah satu isi rekomendasinya Komisi B DPRD DKI,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjutnya, keputusan itu memiliki risiko. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diproyeksi akan membengkak.

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mewanti-wanti keuangan daerah akan terbebani dengan penetapan tarif tersebut. Oleh sebab itu, dia ingin dilakukan kajian mendalam dahulu.

“Apakah Pemprov DKI sudah memikirkan berapa persen warga Jakarta yang akan menggunakan ini (tarif integrasi) ?, kemudian berapa subsidi yang diberikan untuk sistem ini,” kata Gilbert.

Perusahaan penyediaan sistem pembayaran PT Jaklingko menegaskan bahwa usul tarif integrasi transportasi Jakarta maksimal sebesar Rp 10 ribu, telah dikaji secara komprehensif.

“Namun begitu, kami siapkan alternatif lain mengenai tarif integrasi,” kata Dirut PT Jaklingko Indonesia Muhamad Kamaluddin.

Kamaluddin menuturkan, banyak faktor yang dipertimbangkan dalam kajian tersebut. Antara lain, sisi manfaat untuk warga dan bagaimana keuangan BUMD menerapkan tarif integrasi.

 

Amanat Presiden

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menilai, sistem integrasi tarif transportasi umum di Jakarta mendesak direalisasikan karena merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo. Amanat yang dimaksudnya, tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

“Integrasi tersebut sudah terbilang telat karena Presiden sudah menginstruksikan pada rapat terbatas sekitar Januari 2019 lalu agar integrasi segera dilaksanakan dengan tenggat waktu satu tahun,” ungkapnya.

Setelah diperintahkan Presiden, Pemprov DKI langsung menyiapkan sistem integrasi transportasi yang berawal dari sarana dan prasarana. Yakni, menyasar integrasi layanan dan rute yang dibuat sedemikian rupa sehingga mampu tersambung satu sama lain.

“Nah, ada dua lagi (yang belum terlaksana), salah satunya adalah integrasi tarif dan sistem pembayaran. Ini yang sedang kita bahas bersama DPRD DKI,” tutur Syafrin.

Integrasi tarif tersebut belum terlaksana karena masih terus dibahas dan menunggu persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Jangkau Bodetabek

Pendiri Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ) Adrianus Satrio Adi Nugroho mengusulkan, tarif integrasi antar moda di Ibu Kota melalui JakLingko diperluas hingga layanan bus sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), termasuk kawasan perumahan.

Menurut Satrio, perluasan layanan tarif integrasi ini akan membuat masyarakat khususnya dari kawasan penyangga dapat beralih menggunakan transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi.

“JakLingko punya kesempatan untuk mengintegrasikan layanan dengan wilayah non DKI, sehingga masyarakat akan lebih terpacu menggunakannya (transportasi umum),” kata Satrio.

 

Anggota Komisi Hukum dan Hubungan Masyarakat Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) itu menilai, tarif integrasi menguntungkan masyarakat. Selain tarif menjadi lebih terjangkau, memberi kepastian bagi masyarakat.

Aplikasi JakLingko akan memberikan rekomendasi dan pilihan transportasi yang terjangkau dan tercepat kepada pengguna. Dengan begitu, pengguna mendapat kepastian soal biaya transportasi yang akan dikeluarkan.

Di sisi lain, fasilitas dan penggunaan aplikasi JakLingko ini juga harus disosialisasikan secara luas agar tidak hanya memberi keuntungan kepada pengguna transportasi umum tetapi juga pengguna baru transportasi umum.

“Kami berharap tarif integrasi dapat disosialisasikan ke seluruh masyarakat. Semua harus tahu bahwa ada tarif baru yang terjangkau dan mungkin membantu mengurangi pengeluaran bulanan,” kata dia. ■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories