DPR Papua Lobi Fraksi di DPR RI Soal Revisi UU Otsus
DPR Papua (DPRP) berharap, fraksi-fraksi di DPR RI memahami secara utuh aspirasi masyarakat Papua dalam revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) yang saat ini sedang dibahas.
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRP Boy Markus Dawir mengingatkan, undang-undang ini untuk masyarakat Papua.
“Jadi kami sebagai wakil rakyat di Provinsi punya kewajiban untuk mengingatkan pemerintah dan DPR RI agar revisi ini tepat sasaran alias tidak salah arah dan ujungnya dalam rangka proteksi dan keberpihakan yang nyata dan jelas pada orang-orang asli Papua,” ungkap Boy Markus, usai bertemu fraksi-fraksi DPR, di Komplek Senayan, Jakarta, Selasa (21/6).
Menurut Boy, selama ini banyak opini yang berkembang, baik dari pemerintah maupun DPR RI, melalui Pansus Revisi UU Otsus yang hanya berkutat pada dua pasal saja.
“Dan inilah persis kekeliruannya karena ini sama sekali tidak menjawab aspirasi masyarakat Papua. Kondisi hari ini sudah beda dengan situasi dulu saat awal mula Otsus. Dan ini harus kita jawab sekarang melalui revisi ini,” lanjutnya.
Diungkapkannya, DPRP selama ini banyak mendapat masukan dari masyarakat dalam rangka memberi masukan terkait revisi ini. Karena itu, DPRP secara kelembagaan menyerahkan hasil kajian dan telaahan tersebut ke semua fraksi di DPR RI agar menjadi pemahaman bersama.
“Jangan sampai apa yang dihasilkan oleh pemerintah dan DPR justru tidak menjawab aspirasi masyarakat Papua. Ini sangat berbahaya,” wanti-wantinya.
Sejauh ini DPRP sudah mendatangi Fraksi Demokrat, Golkar, Nasdem, PPP, PAN, PKB dan Gerindra. Sedangkan pertemuan dengan fraksi PDIP dan PKS sedang diatur jadwalnya. “Tapi sejauh ini respon fraksi-fraksi di DPR sangat positif. Tinggal ke depan kita kawal bersama,” tandas Boy. [DIR]
]]> DPR Papua (DPRP) berharap, fraksi-fraksi di DPR RI memahami secara utuh aspirasi masyarakat Papua dalam revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) yang saat ini sedang dibahas.
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRP Boy Markus Dawir mengingatkan, undang-undang ini untuk masyarakat Papua.
“Jadi kami sebagai wakil rakyat di Provinsi punya kewajiban untuk mengingatkan pemerintah dan DPR RI agar revisi ini tepat sasaran alias tidak salah arah dan ujungnya dalam rangka proteksi dan keberpihakan yang nyata dan jelas pada orang-orang asli Papua,” ungkap Boy Markus, usai bertemu fraksi-fraksi DPR, di Komplek Senayan, Jakarta, Selasa (21/6).
Menurut Boy, selama ini banyak opini yang berkembang, baik dari pemerintah maupun DPR RI, melalui Pansus Revisi UU Otsus yang hanya berkutat pada dua pasal saja.
“Dan inilah persis kekeliruannya karena ini sama sekali tidak menjawab aspirasi masyarakat Papua. Kondisi hari ini sudah beda dengan situasi dulu saat awal mula Otsus. Dan ini harus kita jawab sekarang melalui revisi ini,” lanjutnya.
Diungkapkannya, DPRP selama ini banyak mendapat masukan dari masyarakat dalam rangka memberi masukan terkait revisi ini. Karena itu, DPRP secara kelembagaan menyerahkan hasil kajian dan telaahan tersebut ke semua fraksi di DPR RI agar menjadi pemahaman bersama.
“Jangan sampai apa yang dihasilkan oleh pemerintah dan DPR justru tidak menjawab aspirasi masyarakat Papua. Ini sangat berbahaya,” wanti-wantinya.
Sejauh ini DPRP sudah mendatangi Fraksi Demokrat, Golkar, Nasdem, PPP, PAN, PKB dan Gerindra. Sedangkan pertemuan dengan fraksi PDIP dan PKS sedang diatur jadwalnya. “Tapi sejauh ini respon fraksi-fraksi di DPR sangat positif. Tinggal ke depan kita kawal bersama,” tandas Boy. [DIR]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .