Doni Ingatkan Jabar Perketat Penjagaan, Antisipasi Lonjakan PMI Pulang Kampung .

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo berkeliling Jawa Barat (Jabar) untuk menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19. Setelah dari Cirebon pada Rabu (28/4), Doni tiba di Cirebon pada Kamis (29/4). 

Dalam rapat koordinasi yang dilakukan, Doni melihat ada torehan baik yang dicapai jajaran Pemprov Jabar. Di awal-awal, Jabar tercatat masuk dalam ‘klasemen dasar’ angka penularan Covid-19. Kini, Jabar sudah menuju perubahan ke arah yang lebih baik. Angka penularan sudah menurun. 

Doni mengapresiasi catatan baik ini. “Saya mengapresiasi kinerja yang sudah baik ini,” kata Doni seperti dikutip bnpb.go.id.

Meski begitu, Doni mengingatkan agar Jabar tidak lengah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Terlebih lagi, diperkirakan akan terjadi peningkatan warga yang datang dari luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang kampung ke Jabar. 

Kenaikan kepulangan PMI diperkirakan terjadi pada Mei 2021. Hal ini terjadi karena banyak PMI yang habis kontrak hingga pemutus hubungan kerja. Menurut data yang berhasil dihimpun BNPB, Jabar merupakan provinsi terbesar kedua dalam peningkatan warga yang berasal dari PMI.

Karantina
BNPB mengimbau Pemprov Jabar untuk melakukan pengetatan penjagaan dan screening, baik di bandara, pelabuhan, maupun perbatasan. Penjagaan ini bisa melibatkan berbagai unsur terkait yaitu Kemenkumham (Imigrasi), Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, TNI/Polri, dan pemerintah daerah. 

“Harus dikarantina terlebih dahulu. Karena dampaknya bisa berbahaya karena keluarganya bisa menjadi korban,” wanti-wanti Doni.

Prosedur karantina sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Apabila tidak dilakukan karantina dan terbukti menularkan kepada orang lain, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menyikapi perkembangan terkini lonjakan kasus di dunia dan India, Doni juga telah membentuk Satgas Penerimaan dan Pemulangan Imigran. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun PMI. [USU

]]> .
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo berkeliling Jawa Barat (Jabar) untuk menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19. Setelah dari Cirebon pada Rabu (28/4), Doni tiba di Cirebon pada Kamis (29/4). 

Dalam rapat koordinasi yang dilakukan, Doni melihat ada torehan baik yang dicapai jajaran Pemprov Jabar. Di awal-awal, Jabar tercatat masuk dalam ‘klasemen dasar’ angka penularan Covid-19. Kini, Jabar sudah menuju perubahan ke arah yang lebih baik. Angka penularan sudah menurun. 

Doni mengapresiasi catatan baik ini. “Saya mengapresiasi kinerja yang sudah baik ini,” kata Doni seperti dikutip bnpb.go.id.

Meski begitu, Doni mengingatkan agar Jabar tidak lengah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Terlebih lagi, diperkirakan akan terjadi peningkatan warga yang datang dari luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang kampung ke Jabar. 

Kenaikan kepulangan PMI diperkirakan terjadi pada Mei 2021. Hal ini terjadi karena banyak PMI yang habis kontrak hingga pemutus hubungan kerja. Menurut data yang berhasil dihimpun BNPB, Jabar merupakan provinsi terbesar kedua dalam peningkatan warga yang berasal dari PMI.

Karantina
BNPB mengimbau Pemprov Jabar untuk melakukan pengetatan penjagaan dan screening, baik di bandara, pelabuhan, maupun perbatasan. Penjagaan ini bisa melibatkan berbagai unsur terkait yaitu Kemenkumham (Imigrasi), Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, TNI/Polri, dan pemerintah daerah. 

“Harus dikarantina terlebih dahulu. Karena dampaknya bisa berbahaya karena keluarganya bisa menjadi korban,” wanti-wanti Doni.

Prosedur karantina sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Apabila tidak dilakukan karantina dan terbukti menularkan kepada orang lain, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menyikapi perkembangan terkini lonjakan kasus di dunia dan India, Doni juga telah membentuk Satgas Penerimaan dan Pemulangan Imigran. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun PMI. [USU] 
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories