
DKPP: Penyelenggara Pemilu Jangan Sembarangan Like Di Medsos .
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Alfitra Salamm mengingatkan penyelenggara pemilu untuk bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial (medsos). Apalagi dua tahun lagi akan ada gelaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilu dan Pilkada) 2024.
Alfitra mengatakan, selama ini, tidak sedikit penyelenggara pemilu diadukan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik karena tidak bijak bermain medsos.
Mantan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini mencontohkan beberapa penyelenggara pemilu yang dilaporkan ke DKPP karena menyukai (like) foto yang diunggah salah satu pasangan calon pada pemilukada beberapa waktu lalu.
“Perilaku pribadi komisioner dan sekretariat dijaga, harus hati-hati dalam bermedsos. Tidak boleh sembarangan dan harus bijak,” ujar Alfitra dalam keterangannya, Rabu (16/6).
Tidak hanya itu, Alfitra sangat menyesalkan masih ada ketidakharmonisan antara Komisioner dengan jajaran Sekretariat. Padahal, ketidakharmonisan tersebut membawa dampak buruk pada penyelenggaraan pemilu.
“Sekretariat adalah penyelenggara pemilu juga, oleh karena itu keharmonisan itu diperlukan. Masih banyak pengaduan ke DKPP saling melaporkan komisioner dengan sekretariat,” jelasnya.
Terkait pemilu serentak nasional 2024, Alfitra optimistis penyelenggaraannya jauh lebih baik dibandingkan 2019 maupun 2020. Dengan waktu yang panjang, penyelenggara diharapkan bisa mempersiapkan pemilu dengan matang.
Salah satunya, penyelenggara harus mempersiapkan daftar pemilih tetap (DPT) dengan matang. Pasalnya, sambung Alfitra, banyak aduan ke DKPP berasal dari data DPT yang karut marut.
“Pemilu serentak 2024 ini waktunya lebih panjang untuk menjadi semakin matang sehingga meminimalisir potensi pelanggaran, terutama terkait DPT. Sebab, banyak pengaduan yang masuk DKPP berawal dari data ini,” pungkasnya. [SSL]
]]> .
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Alfitra Salamm mengingatkan penyelenggara pemilu untuk bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial (medsos). Apalagi dua tahun lagi akan ada gelaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilu dan Pilkada) 2024.
Alfitra mengatakan, selama ini, tidak sedikit penyelenggara pemilu diadukan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik karena tidak bijak bermain medsos.
Mantan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini mencontohkan beberapa penyelenggara pemilu yang dilaporkan ke DKPP karena menyukai (like) foto yang diunggah salah satu pasangan calon pada pemilukada beberapa waktu lalu.
“Perilaku pribadi komisioner dan sekretariat dijaga, harus hati-hati dalam bermedsos. Tidak boleh sembarangan dan harus bijak,” ujar Alfitra dalam keterangannya, Rabu (16/6).
Tidak hanya itu, Alfitra sangat menyesalkan masih ada ketidakharmonisan antara Komisioner dengan jajaran Sekretariat. Padahal, ketidakharmonisan tersebut membawa dampak buruk pada penyelenggaraan pemilu.
“Sekretariat adalah penyelenggara pemilu juga, oleh karena itu keharmonisan itu diperlukan. Masih banyak pengaduan ke DKPP saling melaporkan komisioner dengan sekretariat,” jelasnya.
Terkait pemilu serentak nasional 2024, Alfitra optimistis penyelenggaraannya jauh lebih baik dibandingkan 2019 maupun 2020. Dengan waktu yang panjang, penyelenggara diharapkan bisa mempersiapkan pemilu dengan matang.
Salah satunya, penyelenggara harus mempersiapkan daftar pemilih tetap (DPT) dengan matang. Pasalnya, sambung Alfitra, banyak aduan ke DKPP berasal dari data DPT yang karut marut.
“Pemilu serentak 2024 ini waktunya lebih panjang untuk menjadi semakin matang sehingga meminimalisir potensi pelanggaran, terutama terkait DPT. Sebab, banyak pengaduan yang masuk DKPP berawal dari data ini,” pungkasnya. [SSL]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .