Dino Patti Djalal Beberkan Tiga Bukti Keterlibatan Fredy Kusnadi Dalam Sindikat Mafia Tanah

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal mengungkapkan tiga bukti keterlibatan Fredy Kusnadi, orang yang disebutnya sebagai bagian dari sindikat mafia tanah. Dino mengungkapkan hal itu melalui rekaman di Instagram (IG) TV yang diunggah pada Minggu (14/2) malam.

“Dalam video ini saya ingin memberikan tiga hal tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah,” ujarnya lewat akun Instagram @dinopattidjalal.

Eks juru bicara presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memaparkan, bukti pertama adalah pengakuan tersangka bernama Sherly, yang telah tertangkap oleh polisi.

“Saya memberikan apresiasi dan terima kasih karena Sherly telah memberikan pengakuan sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibu saya,” tutur Dino.

Bukti kedua, adalah bukti transfer yang diterima Fredy, senilai Rp 320 juta. Uang tersebut, kata Dino, merupakan sebagian hasil dari hasil penggadaian rumah milik ibunya, Zurni Djalal, ke suatu koperasi.

“Dari sana diuangkan sekitar Rp 4 sampai Rp 5 miliar dan dibagi-bagi antara mereka. Yang paling besar jumlahnya mungkin bosnya, itu mendapat sebesar Rp 1,7 miliar. Yang lain antara Rp 1 miliar dan Rp 500 juta,” bebernya.

Sementara bukti ketiga adalah rumah Ibu Dino di Jalan Paradiso. Sertifikat rumah itu tengah diusut polisi. Namun, Dino menyebut, telah mendapat konfirmasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa sertifikat telah beralih ke nama Fredy Kusnadi.

“Hitam di atas putih, jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya tiga rumah, tapi mungkin lebih dari itu,” ungkap Dino.

Dia memastikan akan terus menyelidiki kasus mafia tanah yang menimpa ibunya. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu menyebut Fredy dan sindikatnya telah melakukan suatu kesalahan besar.

“Mereka menjadikan ibu saya yang sudah berumur 84 tahun sebagai korban, saya sebagai putra beliau akan melawan mereka dengan segala kemampuan yang saya miliki. Saya tidak takut dengan siapa pun, saya akan memastikan bahwa semua pelaku sindikat ini akan terungkap,” tegas Dino.

Dino berharap polisi tidak hanya menangkap pelaku biasa. Aparat korps baju cokelat dimintanya menangkap dalang kasus mafia tanah itu. “Karena menurut saya selama ini saya tidak pernah melihat ada dalang mafia tanah yang tertangkap, ini lah yang diharapkan masyarakat,” imbaunya.

Di tiga per empat video berdurasi 6 menit 42 detik itu, Dino menayangkan video pengakuan Sherly. Perempuan berkerudung itu mengakui keterlibatan Fredy dalam penipuan rumah ibu Dino.

Dia juga mengakui, Fredy menggunakan KTP palsu untuk transaksi sebelumnya. Ini agar uang pembelian rumah tidak jatuh ke tangan ibu Dino. [SAR]

]]> Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal mengungkapkan tiga bukti keterlibatan Fredy Kusnadi, orang yang disebutnya sebagai bagian dari sindikat mafia tanah. Dino mengungkapkan hal itu melalui rekaman di Instagram (IG) TV yang diunggah pada Minggu (14/2) malam.

“Dalam video ini saya ingin memberikan tiga hal tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah,” ujarnya lewat akun Instagram @dinopattidjalal.

Eks juru bicara presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memaparkan, bukti pertama adalah pengakuan tersangka bernama Sherly, yang telah tertangkap oleh polisi.

“Saya memberikan apresiasi dan terima kasih karena Sherly telah memberikan pengakuan sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibu saya,” tutur Dino.

Bukti kedua, adalah bukti transfer yang diterima Fredy, senilai Rp 320 juta. Uang tersebut, kata Dino, merupakan sebagian hasil dari hasil penggadaian rumah milik ibunya, Zurni Djalal, ke suatu koperasi.

“Dari sana diuangkan sekitar Rp 4 sampai Rp 5 miliar dan dibagi-bagi antara mereka. Yang paling besar jumlahnya mungkin bosnya, itu mendapat sebesar Rp 1,7 miliar. Yang lain antara Rp 1 miliar dan Rp 500 juta,” bebernya.

Sementara bukti ketiga adalah rumah Ibu Dino di Jalan Paradiso. Sertifikat rumah itu tengah diusut polisi. Namun, Dino menyebut, telah mendapat konfirmasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa sertifikat telah beralih ke nama Fredy Kusnadi.

“Hitam di atas putih, jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya tiga rumah, tapi mungkin lebih dari itu,” ungkap Dino.

Dia memastikan akan terus menyelidiki kasus mafia tanah yang menimpa ibunya. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu menyebut Fredy dan sindikatnya telah melakukan suatu kesalahan besar.

“Mereka menjadikan ibu saya yang sudah berumur 84 tahun sebagai korban, saya sebagai putra beliau akan melawan mereka dengan segala kemampuan yang saya miliki. Saya tidak takut dengan siapa pun, saya akan memastikan bahwa semua pelaku sindikat ini akan terungkap,” tegas Dino.

Dino berharap polisi tidak hanya menangkap pelaku biasa. Aparat korps baju cokelat dimintanya menangkap dalang kasus mafia tanah itu. “Karena menurut saya selama ini saya tidak pernah melihat ada dalang mafia tanah yang tertangkap, ini lah yang diharapkan masyarakat,” imbaunya.

Di tiga per empat video berdurasi 6 menit 42 detik itu, Dino menayangkan video pengakuan Sherly. Perempuan berkerudung itu mengakui keterlibatan Fredy dalam penipuan rumah ibu Dino.

Dia juga mengakui, Fredy menggunakan KTP palsu untuk transaksi sebelumnya. Ini agar uang pembelian rumah tidak jatuh ke tangan ibu Dino. [SAR]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories