Dikuntit Spionase Penimbun Migor Dibikin Dagdigdug

Perjalanan Masih langkanya minyak goreng (migor) curah subsidi bikin Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jengkel. Keduanya pun membuat satgas pengawasan dan menyebar spionase alias mata-mata di pabrik sampai pasar untuk mengawasi migor curah. Para penimbun pasti dagdigdug karena tindakan culasnya bakal ketahuan.

Kemarin, Sigit dan Agus melakukan Rapat Gabungan yang dihadiri para Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia di Mabes Polri. Rapat ini membahas pengawasan distribusi migor curah subsidi. Setelah rapat, keduanya pun menggelar jumpa pers.

Dalam kesempatan ini, Sigit menegaskan, pihaknya bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk Satgas Gabungan mengawasi proses produksi dan distribusi migor curah. Satgas yang terdiri dari personel Polri dan Kemenperin ini, ditempatkan di pabrik.

Satgas tersebut akan mempelototi proses produksi hingga distribusi selama 24 jam. Diharapkan, upaya ini bisa memastikan kebijakan migor curah yang dirancang pemerintah, berjalan dengan baik.

Sigit memastikan, perusahaan yang sudah kontrak akan diberikan penggantian atau subsidi yang dijanjikan. “Ada keraguan penggantian. Ini semuanya yang sudah diikat dengan kontrak BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) sudah pasti diberikan subsidi. Tugas dari produsen memastikan produksinya. Sesuai dari kontrak yang ditetapkan,” cetusnya.

Selain di pabrik, esk Kapolda Banten ini juga menempatkan anggotanya di pasar-pasar untuk memastikan migor curah dijual Rp 14 ribu per liter. Ia memprediksi, jika instrumen ini lan, setidaknya 50 persen saja, kebutuhan pasar terpenuhi.

“Baik di distribusi tingkat satu, dua, tiga dan tingkat keempat sampai pengecer akan diturunkan personil dari satgas pusat, daerah, rekan-rekan intelijen untuk mengecek di pasar. Sehingga rangkaian ini diproses mulai dari produsen hingga pasar betul-betul kita bisa awasi dengan baik,” ungkap Sigit.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga membeberkan temuan migor curah dikemas ulang menjadi migor kemasan premium. Hal ini bisa dilihat banyak bermunculan merek-merek migor baru di pasar.

Sigit menegaskan, aksi semacam ini akan ditindak tegas. Begitu juga dengan pemalsuan dokumen terkait data subsidi migor curah.

Sementara, Agus mengatakan, sudah ada 72 perusahaan migor yang kontrak untuk memproduksi migor curah bersubsidi. Mereka juga berjanji memenuhi kebutuhan nasional per harinya.

 

Agus sudah mengatur sanksi bagi perusahaan yang melanggar kebijakan pemerintah. Sanksi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil Dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS.

Sanksi akan diberikan kepada produsen yang produksinya tidak sesuai dengan lokasi dan jumlah yang sudah ditetapkan Permenperin. Kemudian adanya tindakan berkaitan dengan repacking.

“Repacking itu tidak boleh dari MGS (minyak goreng sawit) curah. MGS curah ini juga tidak boleh sama sekali untuk industri-industri menengah maupun besar,” terang Agus.

Contoh ketidakpatuhan berikutnya di sisi distribusi. Dari hasil pengawasan tim di lapangan, ditemukan perbedaan tingkat kesiapan infrastruktur masing-masing distributor. Hal ini mengganggu pasokan hingga ke tingkat pengecer. Lebih lanjut, distributor dan pengecer enggan menerapkan margin yang telah diterapkan oleh Pemerintah.

Terkait BPDPKS masih belum melakukan pembayaran kepada para industri, Agus mengatakan, anggaran BPDPKS adalah anggaran publik, yang tentunya dalam penyalurannya harus mengedepankan prinsip-prinsip akuntablitas dan good governance. “Karena itu, para pelaku industri tidak perlu khawatir, anggaran subsidi tersebut akan disalurkan asalkan para pelaku patuh terhadap persyaratan,” jelas Agus.

Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Mulyawan Ranamanggala mengungkapkan, ada tiga potensi perilaku persaingan usaha tidak sehat di tingkat distributor migor. Yakni, menahan pasokan, melakukan tying-in maupun bundling alias pembelian bersyarat, dan mengubah migor curah menjadi migor kemasan dengan harapan meraup selisih harga.

Peneliti Indef, Sugiyono Madelan mengapresiasi duet Sigit-Agus. Satgas yang dibentuk akan membuat para spekulan baru akan dagdigdug. Artinya, menutup peluang damai dengan para spekulan. Juga menurunkan perbedaan harga, supaya tidak menguntungkan para spekulan untuk berspekulasi dalam memindahkan-mindahkan pasokan migor tersebut.

“Mata-mata harus banyak disebar. Biar nggak ada celah spekulan bermain,” bebernya.

Ekonomi Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah jangan kalah dengan para mafia migor. Menurut dia, jika pemerintah berhasil menangkap salah satunya apalagi kakap akan membuat para spekulan berpikir ulang. “Jika kakap berhasil ditangkap, yang teri-teri bakal pikir-pikir,” tukasnya. [MEN]

]]> Perjalanan Masih langkanya minyak goreng (migor) curah subsidi bikin Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jengkel. Keduanya pun membuat satgas pengawasan dan menyebar spionase alias mata-mata di pabrik sampai pasar untuk mengawasi migor curah. Para penimbun pasti dagdigdug karena tindakan culasnya bakal ketahuan.

Kemarin, Sigit dan Agus melakukan Rapat Gabungan yang dihadiri para Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia di Mabes Polri. Rapat ini membahas pengawasan distribusi migor curah subsidi. Setelah rapat, keduanya pun menggelar jumpa pers.

Dalam kesempatan ini, Sigit menegaskan, pihaknya bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk Satgas Gabungan mengawasi proses produksi dan distribusi migor curah. Satgas yang terdiri dari personel Polri dan Kemenperin ini, ditempatkan di pabrik.

Satgas tersebut akan mempelototi proses produksi hingga distribusi selama 24 jam. Diharapkan, upaya ini bisa memastikan kebijakan migor curah yang dirancang pemerintah, berjalan dengan baik.

Sigit memastikan, perusahaan yang sudah kontrak akan diberikan penggantian atau subsidi yang dijanjikan. “Ada keraguan penggantian. Ini semuanya yang sudah diikat dengan kontrak BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) sudah pasti diberikan subsidi. Tugas dari produsen memastikan produksinya. Sesuai dari kontrak yang ditetapkan,” cetusnya.

Selain di pabrik, esk Kapolda Banten ini juga menempatkan anggotanya di pasar-pasar untuk memastikan migor curah dijual Rp 14 ribu per liter. Ia memprediksi, jika instrumen ini lan, setidaknya 50 persen saja, kebutuhan pasar terpenuhi.

“Baik di distribusi tingkat satu, dua, tiga dan tingkat keempat sampai pengecer akan diturunkan personil dari satgas pusat, daerah, rekan-rekan intelijen untuk mengecek di pasar. Sehingga rangkaian ini diproses mulai dari produsen hingga pasar betul-betul kita bisa awasi dengan baik,” ungkap Sigit.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga membeberkan temuan migor curah dikemas ulang menjadi migor kemasan premium. Hal ini bisa dilihat banyak bermunculan merek-merek migor baru di pasar.

Sigit menegaskan, aksi semacam ini akan ditindak tegas. Begitu juga dengan pemalsuan dokumen terkait data subsidi migor curah.

Sementara, Agus mengatakan, sudah ada 72 perusahaan migor yang kontrak untuk memproduksi migor curah bersubsidi. Mereka juga berjanji memenuhi kebutuhan nasional per harinya.

 

Agus sudah mengatur sanksi bagi perusahaan yang melanggar kebijakan pemerintah. Sanksi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil Dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS.

Sanksi akan diberikan kepada produsen yang produksinya tidak sesuai dengan lokasi dan jumlah yang sudah ditetapkan Permenperin. Kemudian adanya tindakan berkaitan dengan repacking.

“Repacking itu tidak boleh dari MGS (minyak goreng sawit) curah. MGS curah ini juga tidak boleh sama sekali untuk industri-industri menengah maupun besar,” terang Agus.

Contoh ketidakpatuhan berikutnya di sisi distribusi. Dari hasil pengawasan tim di lapangan, ditemukan perbedaan tingkat kesiapan infrastruktur masing-masing distributor. Hal ini mengganggu pasokan hingga ke tingkat pengecer. Lebih lanjut, distributor dan pengecer enggan menerapkan margin yang telah diterapkan oleh Pemerintah.

Terkait BPDPKS masih belum melakukan pembayaran kepada para industri, Agus mengatakan, anggaran BPDPKS adalah anggaran publik, yang tentunya dalam penyalurannya harus mengedepankan prinsip-prinsip akuntablitas dan good governance. “Karena itu, para pelaku industri tidak perlu khawatir, anggaran subsidi tersebut akan disalurkan asalkan para pelaku patuh terhadap persyaratan,” jelas Agus.

Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Mulyawan Ranamanggala mengungkapkan, ada tiga potensi perilaku persaingan usaha tidak sehat di tingkat distributor migor. Yakni, menahan pasokan, melakukan tying-in maupun bundling alias pembelian bersyarat, dan mengubah migor curah menjadi migor kemasan dengan harapan meraup selisih harga.

Peneliti Indef, Sugiyono Madelan mengapresiasi duet Sigit-Agus. Satgas yang dibentuk akan membuat para spekulan baru akan dagdigdug. Artinya, menutup peluang damai dengan para spekulan. Juga menurunkan perbedaan harga, supaya tidak menguntungkan para spekulan untuk berspekulasi dalam memindahkan-mindahkan pasokan migor tersebut.

“Mata-mata harus banyak disebar. Biar nggak ada celah spekulan bermain,” bebernya.

Ekonomi Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah jangan kalah dengan para mafia migor. Menurut dia, jika pemerintah berhasil menangkap salah satunya apalagi kakap akan membuat para spekulan berpikir ulang. “Jika kakap berhasil ditangkap, yang teri-teri bakal pikir-pikir,” tukasnya. [MEN]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories