Dikasih Perkutut Rp 100 Juta, Bupati Situbondo Langsung Lapor Ke KPK

Bupati Situbondo Karna Suswandi layak dicontoh. Pasalnya, begitu mendapat hadiah seekor burung Perkutut dari seorang pengusaha, dia langsung melaporkan hadiah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, nilai burung itu seharga sekitar Rp 100 juta.

Karna menerima burung itu di sela acara penyambutan dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (27/2/2021). Karena khawatir masuk dalam kategori gratifikasi, usai acara penyambutan dan doa bersama Bupati dan Wakil Bupati Situbondo periode 2021—2024, dia segera mengembalikan atau melaporkan pemberian hadiah tersebut ke KPK.

“Saya segera sampaikan dan melaporkan pemberian hadiah burung ini ke KPK. Jika harus diserahkan ke negara, ya, secepatnya diserahkan. Kalau bisa hari ini juga,” ungkap Karna.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Syaifullah mengatakan, pemberian itu memang tidak masuk dalam rangkaian (rundown) acara atau diselipkan. “Ini (hadiah burung dari pengusaha) aspirasi dari masyarakat. Kalau saya tolak, nanti sakit hati. Tapi, Pak Bupati sesuai dengan prosedur langsung melaporkan ke Kapolres Situbondo dan Inspektorat, kemudian akan menyerahkan burung itu ke KPK,” ucapnya.

Menurut informasi yang diterimanya, Karna sudah menyampaikan langsung ke Kapolres mengenai hadiah tersebut, dan akan segera diproses. “Tadi kami langsung menyampaikan ke Inspektorat dan segera berkoordinasi dengan Polres. Nantinya terserah KPK, apakah disita untuk negara atau diserahkan kembali. Yang jelas Bupati sudah mengembalikan,” ucapnya.

Setelah dilantik bersama kepala daerah terpilih lainnya oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (26/2), Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Khoirani disambut oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, saat tiba di Pendopo Kabupaten Situbondo. [RSM]

]]> Bupati Situbondo Karna Suswandi layak dicontoh. Pasalnya, begitu mendapat hadiah seekor burung Perkutut dari seorang pengusaha, dia langsung melaporkan hadiah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, nilai burung itu seharga sekitar Rp 100 juta.

Karna menerima burung itu di sela acara penyambutan dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (27/2/2021). Karena khawatir masuk dalam kategori gratifikasi, usai acara penyambutan dan doa bersama Bupati dan Wakil Bupati Situbondo periode 2021—2024, dia segera mengembalikan atau melaporkan pemberian hadiah tersebut ke KPK.

“Saya segera sampaikan dan melaporkan pemberian hadiah burung ini ke KPK. Jika harus diserahkan ke negara, ya, secepatnya diserahkan. Kalau bisa hari ini juga,” ungkap Karna.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Syaifullah mengatakan, pemberian itu memang tidak masuk dalam rangkaian (rundown) acara atau diselipkan. “Ini (hadiah burung dari pengusaha) aspirasi dari masyarakat. Kalau saya tolak, nanti sakit hati. Tapi, Pak Bupati sesuai dengan prosedur langsung melaporkan ke Kapolres Situbondo dan Inspektorat, kemudian akan menyerahkan burung itu ke KPK,” ucapnya.

Menurut informasi yang diterimanya, Karna sudah menyampaikan langsung ke Kapolres mengenai hadiah tersebut, dan akan segera diproses. “Tadi kami langsung menyampaikan ke Inspektorat dan segera berkoordinasi dengan Polres. Nantinya terserah KPK, apakah disita untuk negara atau diserahkan kembali. Yang jelas Bupati sudah mengembalikan,” ucapnya.

Setelah dilantik bersama kepala daerah terpilih lainnya oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (26/2), Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Khoirani disambut oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, saat tiba di Pendopo Kabupaten Situbondo. [RSM]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Generated by Feedzy