Dibantu TNI, PUPR Bangun 193 Rumah Khusus Di Wamena

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 193 unit rumah bagi masyarakat di Wamena, Papua, yang mengalami kerusakan akibat kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kami membangun sebanyak 193 unit rumah khusus pasca kerusuhan untuk masyarakat Wamena,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan persnya Jumat (26/2).

Rumah khusus pasca kerusuhan tersebut, dibangun dengan tipe 36 dengan tipologi rumah konvensional tunggal. Dalam proses pembangunannya, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menjalin kerja sama dengan Dit Zeni TNI-AD serta Dinas Perumahan Kota Wamena. 

“Kami melibatkan TNI dan Dinas Perumahan Kota Wamena untuk membangun rumah khusus ini. Jumlah personel yang terlibat sebanyak 150 orang. Sedangkan titral anggaran pembangunan untuk 193 rumah khusus tersebut, sebesar Rp 74,25 miliar,” katanya. 

Khalawi menjelaskan, pada tahun 2019 lalu, Direktorat Jenderal Perumahan berhasil membangun rumah khusus tahap pertama sejumlah 20 unit. 

Saat ini, proses pembangunan telah selesai 100 persen dan telah dihuni oleh masyaraakat. “Untuk pembangunan rumah khusus pasca kerusuhan tahap pertama di Wamena telah terbangun sebanyak 20 unit dan saat ini sudah dapat duhuni oleh masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Khalawi menambahkan, jumlah kekurangan rumah khusus juga telah dilaksanakan pada tahun 2020 lalu, yakni proses pembangunan tahap kedua sebanyak 173 unit. 

Pembangunan rumah khusus tahap kedua dilaksanakan terbagi ke dalam 20 kelompok berdasarkan zonasi.“Kami berharap bangunan Rusus ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Wamena,” harapnya. [MFA]
 

]]> Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 193 unit rumah bagi masyarakat di Wamena, Papua, yang mengalami kerusakan akibat kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kami membangun sebanyak 193 unit rumah khusus pasca kerusuhan untuk masyarakat Wamena,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan persnya Jumat (26/2).

Rumah khusus pasca kerusuhan tersebut, dibangun dengan tipe 36 dengan tipologi rumah konvensional tunggal. Dalam proses pembangunannya, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menjalin kerja sama dengan Dit Zeni TNI-AD serta Dinas Perumahan Kota Wamena. 

“Kami melibatkan TNI dan Dinas Perumahan Kota Wamena untuk membangun rumah khusus ini. Jumlah personel yang terlibat sebanyak 150 orang. Sedangkan titral anggaran pembangunan untuk 193 rumah khusus tersebut, sebesar Rp 74,25 miliar,” katanya. 

Khalawi menjelaskan, pada tahun 2019 lalu, Direktorat Jenderal Perumahan berhasil membangun rumah khusus tahap pertama sejumlah 20 unit. 

Saat ini, proses pembangunan telah selesai 100 persen dan telah dihuni oleh masyaraakat. “Untuk pembangunan rumah khusus pasca kerusuhan tahap pertama di Wamena telah terbangun sebanyak 20 unit dan saat ini sudah dapat duhuni oleh masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Khalawi menambahkan, jumlah kekurangan rumah khusus juga telah dilaksanakan pada tahun 2020 lalu, yakni proses pembangunan tahap kedua sebanyak 173 unit. 

Pembangunan rumah khusus tahap kedua dilaksanakan terbagi ke dalam 20 kelompok berdasarkan zonasi.“Kami berharap bangunan Rusus ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Wamena,” harapnya. [MFA]
 
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories