Datang Ke KPK, Menteri Suharso Bahas Remunerasi Penegak Hukum
Pemerintah berencana menyamakan pemberian tunjangan untuk penegak hukum dalam penanganan perkara.
Rencana itu dibahas Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita ingin menstandarkan remunerasi terkait untuk para penegak hukum,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).
Dia mengatakan, penyamaan tunjangan itu sudah dibahas KPK dengan pemerintah bertahun-tahun. Namun, kedua belah pihak tidak menemukan titik terang.
Penyamaan tunjangan ini juga digodok ke lejaksaan dan kepolisian. Pemerintah tidak ingin ada pemberian tunjangan berbeda dalam penanganan perkara yang dilakukan penegak hukum. Hasil pembahasan tunjangan ini nantinya akan diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kita sudah datang misalnya di kejaksaan dari kepolisian tapi kita kan banyak hal yang perlu disepakati bersama sampai kemudian nanti dibawa ke Kementerian Keuangan,” tutur politisi PPP ini.
Rencana penyamaan tunjangan ini ada dalam aksi ke-12 Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK). Dalam rencana aksi itu, pemerintah ingin adanya perbaikan sistem penghargaan bagi aparat penegak hukum (APH).
Suharso juga menambahkan, pemerintah sempat membahas sistem pengelolaan gaji tunggal dengan KPK. Dia berharap sistem baru ini nantinya menjadi lebih baik.
“Ya pasti harus lebih sejahtera dan kemudian bagaimana cara klaim yang lebih masuk akal gitu,” tutur Suharso. [OKT]
]]> Pemerintah berencana menyamakan pemberian tunjangan untuk penegak hukum dalam penanganan perkara.
Rencana itu dibahas Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita ingin menstandarkan remunerasi terkait untuk para penegak hukum,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).
Dia mengatakan, penyamaan tunjangan itu sudah dibahas KPK dengan pemerintah bertahun-tahun. Namun, kedua belah pihak tidak menemukan titik terang.
Penyamaan tunjangan ini juga digodok ke lejaksaan dan kepolisian. Pemerintah tidak ingin ada pemberian tunjangan berbeda dalam penanganan perkara yang dilakukan penegak hukum. Hasil pembahasan tunjangan ini nantinya akan diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kita sudah datang misalnya di kejaksaan dari kepolisian tapi kita kan banyak hal yang perlu disepakati bersama sampai kemudian nanti dibawa ke Kementerian Keuangan,” tutur politisi PPP ini.
Rencana penyamaan tunjangan ini ada dalam aksi ke-12 Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK). Dalam rencana aksi itu, pemerintah ingin adanya perbaikan sistem penghargaan bagi aparat penegak hukum (APH).
Suharso juga menambahkan, pemerintah sempat membahas sistem pengelolaan gaji tunggal dengan KPK. Dia berharap sistem baru ini nantinya menjadi lebih baik.
“Ya pasti harus lebih sejahtera dan kemudian bagaimana cara klaim yang lebih masuk akal gitu,” tutur Suharso. [OKT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .