Daripada Pajakin Sembako Pemerintah Disarankan Lakukan Penghematan

Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako di masa pemulihan ekonomi saat ini.

Walaupun kebijakan itu belum sampai pada tahap pembahasan, Puteri berharap, pemerintah lebih mengoptimalisasikan penerimaan negara bukan dari bahan pokok masyarakat.

“Semestinya kita juga menyisir anggaran-anggaran yang tidak urgent untuk bisa mengoptimalisasi anggaran yang bisa kita pakai untuk penanganan pandemi Covid-19 ini dari sektor kesehatan dan juga ekonomi,” ujar Puteri, kemarin.

Apa yang disampaikan Puteri ini telah diutarakan langsung dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6).

Dalam Rapat Pembahasan Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN Tahun 2022 itu, politisi Fraksi Golkar tersebut menerangkan, guna meningkatkan kualitas belanja yang lebih produktif, pemerintah bisa meningkatkan efisiensi belanja birokrasi. Ia pun memberi­kan beberapa contoh lembaga dan kementerian yang mampu melaksanakan kualitas belanja.

“Kementerian Keuangan saja bisa mencapai efisiensi sekitar Rp 1,25 triliun, tentu bisa diakumulasikan dengan kementerian/lembaga lain, yang jumlahnya bisa lebih besar lagi,” katanya.

Bahkan, lanjut Puteri, saat Komisi XI DPR melakukan rapat dengan BPKP, menyebutkan efisiensi pengeluaran negara sepanjang 2020 yang telah dilakukan oleh BPKP mencapai Rp 48,35 triliun, kemudian pe­nyelamatan keuangan negara atau daerah mencapai Rp 12 triliun serta peningkatan penerimaan negara sebesar Rp 354,4 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Puteri menyoroti soal kementerian dan lembaga negara yang belum secara aktif melibatkan UMKM dalam meningkatkan kualitas belanja produktif.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, nilai belanja pengadaan di tingkat kementerian/lembaga yang melibatkan UMKM masih hanya 11 persen.

Oleh karena itu, ke depannya, dia berharap kementerian/lembaga bisa mengoptimalkan belanja pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan UMKM.

“Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 ini yang menyebabkan pelemahan permintaan, tentu harapan belanja pengadaan pemerintah menjadi penyelamat atas daya tahan UMKM yang masih lemah,” pungkas legislator dapil Jawa Barat VII itu. [KAL]

]]> Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako di masa pemulihan ekonomi saat ini.

Walaupun kebijakan itu belum sampai pada tahap pembahasan, Puteri berharap, pemerintah lebih mengoptimalisasikan penerimaan negara bukan dari bahan pokok masyarakat.

“Semestinya kita juga menyisir anggaran-anggaran yang tidak urgent untuk bisa mengoptimalisasi anggaran yang bisa kita pakai untuk penanganan pandemi Covid-19 ini dari sektor kesehatan dan juga ekonomi,” ujar Puteri, kemarin.

Apa yang disampaikan Puteri ini telah diutarakan langsung dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6).

Dalam Rapat Pembahasan Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN Tahun 2022 itu, politisi Fraksi Golkar tersebut menerangkan, guna meningkatkan kualitas belanja yang lebih produktif, pemerintah bisa meningkatkan efisiensi belanja birokrasi. Ia pun memberi­kan beberapa contoh lembaga dan kementerian yang mampu melaksanakan kualitas belanja.

“Kementerian Keuangan saja bisa mencapai efisiensi sekitar Rp 1,25 triliun, tentu bisa diakumulasikan dengan kementerian/lembaga lain, yang jumlahnya bisa lebih besar lagi,” katanya.

Bahkan, lanjut Puteri, saat Komisi XI DPR melakukan rapat dengan BPKP, menyebutkan efisiensi pengeluaran negara sepanjang 2020 yang telah dilakukan oleh BPKP mencapai Rp 48,35 triliun, kemudian pe­nyelamatan keuangan negara atau daerah mencapai Rp 12 triliun serta peningkatan penerimaan negara sebesar Rp 354,4 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Puteri menyoroti soal kementerian dan lembaga negara yang belum secara aktif melibatkan UMKM dalam meningkatkan kualitas belanja produktif.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, nilai belanja pengadaan di tingkat kementerian/lembaga yang melibatkan UMKM masih hanya 11 persen.

Oleh karena itu, ke depannya, dia berharap kementerian/lembaga bisa mengoptimalkan belanja pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan UMKM.

“Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 ini yang menyebabkan pelemahan permintaan, tentu harapan belanja pengadaan pemerintah menjadi penyelamat atas daya tahan UMKM yang masih lemah,” pungkas legislator dapil Jawa Barat VII itu. [KAL]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories