Dapat Diskon Pajak Dan DP Nol Persen, Gaikindo: Penjualan Mobil Ngebut Lagi

Pemerintah terus mendorong perbaikan industri otomotif. Apalagi industri menjadi salah satu sektor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah memberikan insentif relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil khusus berkapasitas mesin 1500 cc ke bawah. Relaksasi akan dilakukan mulai per 1 Maret 2021. Tiga bulan pertama relaksasi PPnBM 100 persen. Tiga bulan kedua 50 persen dan tiga bulan terakhir 25 persen.

Tak cukup sampai disitu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan uang muka (DP) nol persen. Aturan ini berlaku per 1 Maret 2021 juga. Untuk memitigasi risiko yang akan muncul di kemudian hari, bank sentral mengatur hanya bank dengan rasio kredit macet atau (NPL atau NPF) kurang 5 persen yang bisa memberi relaksasi kredit tersebut.

Bagaimana tanggapan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesi (Gaikindo)? Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sigiarto mengatakan, optimistis diskon PPnBM diikuti dengan DP nol persen dapat kembali mendongkrak penjualan. Sehingga industri otomotif dapat meningkatkan produksi dan dapat mencegah PHK karyawan.

“Harga jual kendaraan bermotor bisa turun dan harganya menjadi terjangkau untuk masyarakat. Pelaku industri juga bisa lagi tambah produksi, ekonomi tumbuh lagi,” ujarnya, Sabtu (20/2).

Menurut Jongkie, saat ini para pengusaha masih menunggu aturan resmi terbit dari pemerintah. Termasuk menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) dari relaksasi tersebut.

“Kami masih menunggu juklak dan juknisnya agar lebih jelas, sehingga para APM (Agen Pemegang Merek) ini dapat mempersiapkan diri menjelang 1 Maret 2021,” tukasnya. [DIT]

]]> Pemerintah terus mendorong perbaikan industri otomotif. Apalagi industri menjadi salah satu sektor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah memberikan insentif relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil khusus berkapasitas mesin 1500 cc ke bawah. Relaksasi akan dilakukan mulai per 1 Maret 2021. Tiga bulan pertama relaksasi PPnBM 100 persen. Tiga bulan kedua 50 persen dan tiga bulan terakhir 25 persen.

Tak cukup sampai disitu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan uang muka (DP) nol persen. Aturan ini berlaku per 1 Maret 2021 juga. Untuk memitigasi risiko yang akan muncul di kemudian hari, bank sentral mengatur hanya bank dengan rasio kredit macet atau (NPL atau NPF) kurang 5 persen yang bisa memberi relaksasi kredit tersebut.

Bagaimana tanggapan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesi (Gaikindo)? Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sigiarto mengatakan, optimistis diskon PPnBM diikuti dengan DP nol persen dapat kembali mendongkrak penjualan. Sehingga industri otomotif dapat meningkatkan produksi dan dapat mencegah PHK karyawan.

“Harga jual kendaraan bermotor bisa turun dan harganya menjadi terjangkau untuk masyarakat. Pelaku industri juga bisa lagi tambah produksi, ekonomi tumbuh lagi,” ujarnya, Sabtu (20/2).

Menurut Jongkie, saat ini para pengusaha masih menunggu aturan resmi terbit dari pemerintah. Termasuk menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) dari relaksasi tersebut.

“Kami masih menunggu juklak dan juknisnya agar lebih jelas, sehingga para APM (Agen Pemegang Merek) ini dapat mempersiapkan diri menjelang 1 Maret 2021,” tukasnya. [DIT]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories