Dana BP Jamsostek Aman, Apindo: Enggak Perlu Khawatir .

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menegaskan, masyarakat terutama pekerja tidak perlu khawatir dengan investasi yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagkerjaan (BP Jamsostek).

“Investasi yang dilakukan BP Jamsostek masih terkendali karena menempatkan dananya di saham milik perusahaan yang memiliki fundamental kuat,” katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (11/2).

Bos Sahid Grup ini mengaku telah bertemu langsung dengan BP Jamsostek dan mendapatkan klarifikasi langsung terkait beragam isu, termasuk kasus hukum yang sedang berproses.

“Kami di Apindo meminta kepada BP Jamsostek untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hariyadi juga berharap Kejaksaaan Agung (Kejagung) bekerja secara profesional, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini.

Ia menjelaskan, BP Jamsostek  telah memberikan klarifikasi terkait unrealized loss atau penurunan nilai investasi yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh Rp 43 triliun.

Tetapi, perbaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pengelolaan investasi yang baik, BP Jamsostek mampu menekan unrealized loss itu menjadi Rp 14 triliun.

“Kami memahami betul bahwa unrealized loss yang terjadi tersebut bukan kerugian, karena kualitas aset investasi yang dimiliki BP Jamsostek merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman ketika menjadi Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas BP Jamsostek, lembaga ini sangat rigid dalam pengelolaan dana investasi, baik dari regulasi eksternal maupun internal. Apindo sangat mengapresiasi langkah manajemen BP Jamsostek dalam pengelolaan dana investasi yang baik, termasuk saat melakukan efisiensi biaya transaksi dengan mitra investasi.

Apalagi, kata Hariyadi, melihat pengelolaan investasi yang dilakukan BP Jamsostek dilakukan dengan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak tepat apabila disamakan dengan kasus yang terjadi di Jiwasraya ataupun ASABRI.

“Kami meyakini pengelolaan dana pekerja yang dilakukan oleh BP Jamsostek selama ini dilakukan sesuai prosedur yang baik dan aman. Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh pada isu negatif yang muncul terkait dengan penyidikan ini,” tegasnya.

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Hadi Purnomo menegaskan, BP Jamsostek tetap maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

“Dalam situasi apapun, kami akan tetap berupaya optimal memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, karena pelayanan kepada peserta merupakan prioritas kami,” tegasnya.

Terkait pengelolaan dana investasi, kata Hadi, ditengah isu negatif terhadap proses penyelidikan hukum, harapannya masyarakat tidak terpengaruh terhadap isu yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi. Menurut Hadi, lebih baik masyarakat menunggu proses hukum berjalan dan bisasegera selesai. Hadi berharap masyarakat tidak terpengaruh pada isu negatif.

“Selama ini pengelolaan dana pekerja di BP Jamsostek dilakukan sesuai prosedur yang baik dan aman. Kami sangat mengapresiasi kepada para pemberi kerja dan pekerja yang hingga saat ini masih menaruh kepercayaan kepada BP Jamsostek dalam mengelola dana para pekerja di Indonesia,” ucapnya. [KPJ]

]]> .
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menegaskan, masyarakat terutama pekerja tidak perlu khawatir dengan investasi yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagkerjaan (BP Jamsostek).

“Investasi yang dilakukan BP Jamsostek masih terkendali karena menempatkan dananya di saham milik perusahaan yang memiliki fundamental kuat,” katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (11/2).

Bos Sahid Grup ini mengaku telah bertemu langsung dengan BP Jamsostek dan mendapatkan klarifikasi langsung terkait beragam isu, termasuk kasus hukum yang sedang berproses.

“Kami di Apindo meminta kepada BP Jamsostek untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hariyadi juga berharap Kejaksaaan Agung (Kejagung) bekerja secara profesional, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini.

Ia menjelaskan, BP Jamsostek  telah memberikan klarifikasi terkait unrealized loss atau penurunan nilai investasi yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh Rp 43 triliun.

Tetapi, perbaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pengelolaan investasi yang baik, BP Jamsostek mampu menekan unrealized loss itu menjadi Rp 14 triliun.

“Kami memahami betul bahwa unrealized loss yang terjadi tersebut bukan kerugian, karena kualitas aset investasi yang dimiliki BP Jamsostek merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman ketika menjadi Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas BP Jamsostek, lembaga ini sangat rigid dalam pengelolaan dana investasi, baik dari regulasi eksternal maupun internal. Apindo sangat mengapresiasi langkah manajemen BP Jamsostek dalam pengelolaan dana investasi yang baik, termasuk saat melakukan efisiensi biaya transaksi dengan mitra investasi.

Apalagi, kata Hariyadi, melihat pengelolaan investasi yang dilakukan BP Jamsostek dilakukan dengan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak tepat apabila disamakan dengan kasus yang terjadi di Jiwasraya ataupun ASABRI.

“Kami meyakini pengelolaan dana pekerja yang dilakukan oleh BP Jamsostek selama ini dilakukan sesuai prosedur yang baik dan aman. Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh pada isu negatif yang muncul terkait dengan penyidikan ini,” tegasnya.

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Hadi Purnomo menegaskan, BP Jamsostek tetap maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

“Dalam situasi apapun, kami akan tetap berupaya optimal memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, karena pelayanan kepada peserta merupakan prioritas kami,” tegasnya.

Terkait pengelolaan dana investasi, kata Hadi, ditengah isu negatif terhadap proses penyelidikan hukum, harapannya masyarakat tidak terpengaruh terhadap isu yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi. Menurut Hadi, lebih baik masyarakat menunggu proses hukum berjalan dan bisasegera selesai. Hadi berharap masyarakat tidak terpengaruh pada isu negatif.

“Selama ini pengelolaan dana pekerja di BP Jamsostek dilakukan sesuai prosedur yang baik dan aman. Kami sangat mengapresiasi kepada para pemberi kerja dan pekerja yang hingga saat ini masih menaruh kepercayaan kepada BP Jamsostek dalam mengelola dana para pekerja di Indonesia,” ucapnya. [KPJ]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories