
Dadang-Sahrul Gunawan Resmi Jadi Bupati Dan Wabup Bandung
KPU Kabupaten Bandung resmi menetapkan pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan menjadi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bandung terpilih dalam Pilkada 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan penetapan itu tertuang dalam surat keputusan nomor : 18/PL.02.7-Kpt/3204/Kab/III/2021. “Jadi demikian secara formal tugas dan tahapan KPU sudah selesai,” kata Agus Baroya dikutip dari Antara, Sabtu (20/3).
Menurut Agus, pelantikan bagi Dadang dan Sahrul itu di luar tahapan dari proses Pilkada. Pelantikan tersebut menurutnya merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Itu memang di luar tahapan, jadi bukan kewenangan kami, kami sendiri belum tahu (kapan) pelantikannya,” kata Agus.
Calon Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna mengucapkan, terimakasih kepada seluruh pihak terutama KPU dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung yang telah mengawal proses kontestasi politik tersebut.
“Kami sudah menerima salinannya, dan kami akan menunggu prosesi paripurna dan penetapan dan pelantikan, mudah-mudahan pelantikan bisa secepatnya dilaksanakan,” kata Dadang. [DIT]
]]> KPU Kabupaten Bandung resmi menetapkan pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan menjadi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bandung terpilih dalam Pilkada 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan penetapan itu tertuang dalam surat keputusan nomor : 18/PL.02.7-Kpt/3204/Kab/III/2021. “Jadi demikian secara formal tugas dan tahapan KPU sudah selesai,” kata Agus Baroya dikutip dari Antara, Sabtu (20/3).
Menurut Agus, pelantikan bagi Dadang dan Sahrul itu di luar tahapan dari proses Pilkada. Pelantikan tersebut menurutnya merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Itu memang di luar tahapan, jadi bukan kewenangan kami, kami sendiri belum tahu (kapan) pelantikannya,” kata Agus.
Calon Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna mengucapkan, terimakasih kepada seluruh pihak terutama KPU dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung yang telah mengawal proses kontestasi politik tersebut.
“Kami sudah menerima salinannya, dan kami akan menunggu prosesi paripurna dan penetapan dan pelantikan, mudah-mudahan pelantikan bisa secepatnya dilaksanakan,” kata Dadang. [DIT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .