Cuma Punya Satu Mobil Alphard Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Yang Dicokok KPK Punya Harta Rp 51 M

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (27/2) dini hari tadi punya harta kekayaan sebesar Rp 51.356.362.656.

Jumlah itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Nurdin ke KPK pada 29 April 2020 untuk periodik tahun 2019.

Harta Nurdin, didominasi tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 49.368.901.028. Dia punya total 54 tanah dan bangunan yang kebanyakan berada di Kota Makassar dan Bantaeng. Ada juga yang terletak di Soppeng, dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Yang di Tangsel, tanah dan bangunan seluas 320 m2/190 m2, senilai Rp 1,1 miliar. Sementara yang termahal berupa tanah dan bangunan seluas 6300 m2/6000 m2 di Kota Makassar senilai Rp 10,1 miliar. 

Untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, Nurdin tercatat cuma memiliki satu kendaraan. Yakni, mobil Toyota Alphard tahun 2016 senilai Rp 300 juta.

Harta Nurdin berikutnya adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 271.300.000, kas dan setara kas senilai Rp 267.411.628, serta harta lain sebesar Rp 1.150.000.000. Nurdin tercatat memiliki utang. Tapi hanya senilai Rp 1,25 juta.

Nurdin dicokok KPK pada Jumat (26/2) jelang tengah malam. “Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (27/2).

Namun, soal detil kasusnya, komisi antirasuah belum mau mengungkapkannya. “Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” imbuhnya.

Ali menyampaikan, tim KPK masih bekerja. Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan OTT ini kepada wartawan.

Sementara dalam Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020 disebutkan, selain Nurdin Abdullah, ada lima orang yang dikabarkan ikut diamankan KPK.

Mereka adalah kontraktor Agung Sucipto dan sopirnya, ADC (ajudan) Gubernur Sulsel, Samsul Bahri, Sekdis PU Provinsi Sulsel Edy Rahmat, dan sopinya Irfandi.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 satu koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Juru Bicara (jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Miranty yang coba dikonfirmasi tak menjelaskan secara pasti perihal peristiwa tersebut.

“Tabe.. sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekrang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” katanya melalui pesan Whatsapp ke awak media, Sabtu (27/2). [OKT]

]]> Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (27/2) dini hari tadi punya harta kekayaan sebesar Rp 51.356.362.656.

Jumlah itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Nurdin ke KPK pada 29 April 2020 untuk periodik tahun 2019.

Harta Nurdin, didominasi tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 49.368.901.028. Dia punya total 54 tanah dan bangunan yang kebanyakan berada di Kota Makassar dan Bantaeng. Ada juga yang terletak di Soppeng, dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Yang di Tangsel, tanah dan bangunan seluas 320 m2/190 m2, senilai Rp 1,1 miliar. Sementara yang termahal berupa tanah dan bangunan seluas 6300 m2/6000 m2 di Kota Makassar senilai Rp 10,1 miliar. 

Untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, Nurdin tercatat cuma memiliki satu kendaraan. Yakni, mobil Toyota Alphard tahun 2016 senilai Rp 300 juta.

Harta Nurdin berikutnya adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 271.300.000, kas dan setara kas senilai Rp 267.411.628, serta harta lain sebesar Rp 1.150.000.000. Nurdin tercatat memiliki utang. Tapi hanya senilai Rp 1,25 juta.

Nurdin dicokok KPK pada Jumat (26/2) jelang tengah malam. “Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (27/2).

Namun, soal detil kasusnya, komisi antirasuah belum mau mengungkapkannya. “Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” imbuhnya.

Ali menyampaikan, tim KPK masih bekerja. Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan OTT ini kepada wartawan.

Sementara dalam Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020 disebutkan, selain Nurdin Abdullah, ada lima orang yang dikabarkan ikut diamankan KPK.

Mereka adalah kontraktor Agung Sucipto dan sopirnya, ADC (ajudan) Gubernur Sulsel, Samsul Bahri, Sekdis PU Provinsi Sulsel Edy Rahmat, dan sopinya Irfandi.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 satu koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Juru Bicara (jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Miranty yang coba dikonfirmasi tak menjelaskan secara pasti perihal peristiwa tersebut.

“Tabe.. sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekrang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” katanya melalui pesan Whatsapp ke awak media, Sabtu (27/2). [OKT]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories