Cek Penanganan Covid-19, Komisi IX Blusukan K3 RSUP Surakarta
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene memimpin Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke RSUP Surakarta. Dalam kunjungan ini, Komisi IX mempertanyakan pengelola RS dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tentang penanganan pasien Covid-19.
Selain itu, Komisi IX juga melakukan pengawasan peningkatan kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19.
“Mohon disampaikan secara detail dan komprehensif tentang kondisi tempat tidur di RSUP Surakarta saat ini, terutama selama masa pandemi Covid-19, baik untuk layanan Covid-19 maupun non Covid-19, termasuk tingkat Bed Occupancy Rate (BOR),” papar Felly saat memimpin rapat di RSUP Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (4/2) lalu.
Dalam kunjungan ini, Komisi IX juga melakukan peninjauan secara langsung dan melihat kesiapan konversi, pemenuhan logistik dan tenaga kesehatan bagi layanan Covid-19 di Provinsi Jateng sebagai daerah zona 2 dan di RSUP Surakarta sebagai salah satu RS vertikal.
Felly menjelaskan, penanganan Covid-19 bukan hanya urusan pemerintah, tetapi semua pihak termasuk seluruh Rumah Sakit baik milik pemerintah maupun swasta. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau agar rumah sakit bersedia menambah kapasitas tempat tidur untuk layanan Covid-19 disesuaikan dengan kemampuan finansial maupun struktur rumah sakit.
Bila RS tidak mampu mengonversi tempat tidur untuk Covid-19 sesuai angka yang diminta oleh Kementerian Kesehatan, maka dapat dilakukan penambahan tempat tidur secara minimal sebagai bentuk partisipasi aktif publik.
Di samping itu, Komisi IX menekankan, dalam melakukan pelayanan pasien Covid-19 tanpa mengesampingkan pasien non Covid-19 terutama bagi pasien yang memiliki penyakit komorbid misalnya hipertensi, jantung, diabetes mellitus, dan penyakit katastropik lainnya.
“Pemerintah daerah diharapkan juga turut berpartisipasi melalui anggarannya turut serta dalam menyediakan kebutuhan logistik seperti obat-obatan dan alat kesehatan yang diperlukan,” harapnya. [FAQ]
]]> Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene memimpin Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke RSUP Surakarta. Dalam kunjungan ini, Komisi IX mempertanyakan pengelola RS dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tentang penanganan pasien Covid-19.
Selain itu, Komisi IX juga melakukan pengawasan peningkatan kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19.
“Mohon disampaikan secara detail dan komprehensif tentang kondisi tempat tidur di RSUP Surakarta saat ini, terutama selama masa pandemi Covid-19, baik untuk layanan Covid-19 maupun non Covid-19, termasuk tingkat Bed Occupancy Rate (BOR),” papar Felly saat memimpin rapat di RSUP Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (4/2) lalu.
Dalam kunjungan ini, Komisi IX juga melakukan peninjauan secara langsung dan melihat kesiapan konversi, pemenuhan logistik dan tenaga kesehatan bagi layanan Covid-19 di Provinsi Jateng sebagai daerah zona 2 dan di RSUP Surakarta sebagai salah satu RS vertikal.
Felly menjelaskan, penanganan Covid-19 bukan hanya urusan pemerintah, tetapi semua pihak termasuk seluruh Rumah Sakit baik milik pemerintah maupun swasta. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau agar rumah sakit bersedia menambah kapasitas tempat tidur untuk layanan Covid-19 disesuaikan dengan kemampuan finansial maupun struktur rumah sakit.
Bila RS tidak mampu mengonversi tempat tidur untuk Covid-19 sesuai angka yang diminta oleh Kementerian Kesehatan, maka dapat dilakukan penambahan tempat tidur secara minimal sebagai bentuk partisipasi aktif publik.
Di samping itu, Komisi IX menekankan, dalam melakukan pelayanan pasien Covid-19 tanpa mengesampingkan pasien non Covid-19 terutama bagi pasien yang memiliki penyakit komorbid misalnya hipertensi, jantung, diabetes mellitus, dan penyakit katastropik lainnya.
“Pemerintah daerah diharapkan juga turut berpartisipasi melalui anggarannya turut serta dalam menyediakan kebutuhan logistik seperti obat-obatan dan alat kesehatan yang diperlukan,” harapnya. [FAQ]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .