
Cegah Penyebaran Varian Baru Corona Senayan Ajak Masyarakat Konsisten Patuhi Prokes
Senayan meminta masyarakat mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam keseharian. Kepatuhan menerapkan prokes bakal efektif menekan sebaran varian baru virus Corona di Tanah Air.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, munculnya varian baru virus Corona di sejumlah negara merupakan peringatan.
“Kita harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten dalam keseharian,” ujar Rerie, sapaan Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Diketahui, ledakan penyebaran varian baru Covid-19 menyebabkan penambahan lebih dari 300 ribu kasus positif Covid-19 per hari di India.
Kondisi ini menyebabkan sejumlah warga negara India ke luar negeri untuk menyelamatkan diri. Salah satu tujuannya Indonesia.
Pekan lalu, 12 Warga Negara Asing (WNA) dari India yang masuk Indonesia terdeteksi positif Covid-19. Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan melarang WNA dari India masuk ke Indonesia untuk sementara waktu.
Melanjutkan keterangannya, Rerie mengapresiasi keputusan pemerintah melarang WNA untuk sementara waktu.
Ledakan kasus positif Covid19 di sejumlah negara, sambung dia, harus direspons dengan kebijakan tegas dan antisipatif untuk mencegah penyebaran varian baru virus Corona.
Contoh terkini yang harus diwaspadai di dalam negeri, urai Rerie, terjadi pekan lalu di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dua kali angka positivity rate pecah rekor di Sumbar pada Minggu (18/4) tercatat 16 persen, dan Rabu (21/4) tercatat 17,6 persen. Kasus harian positif Covid-19 juga sempat mencapai angka tertinggi di provinsi itu, yakni sebesar 514 orang pada Rabu (21/4).
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, kondisi tersebut antara lain disebabkan adanya klaster penyebaran Covid-19 di pondok pesantren dan nagari. Selain itu, masyarakat tidak disiplin menggunakan masker dan bepergian secara berkelompok.
Terpisah, sambung dia, pada periode 5-11 April 2021, Pemprov DKI Jakarta mencatat jumlah kasus positif Covid-19 sebesar 157 kasus dengan klaster perkantoran 78 kasus.
Namun, pada periode 12-18 April 2021 terjadi kenaikan jumlah kasus positif Covid19 menjadi 425 kasus dengan klaster perkantoran 177 kasus.
Besarnya potensi penyebaran varian baru virus Corona dan kendornya disiplin protokol kesehatan di sejumlah daerah, harap Rerie, mendorong para pemangku kepentingan di pusat dan daerah berupaya lebih keras.
Sebab, kepatuhan masyarakat menerapkan prokes, tak sekadar mencegah penularan, tapi memutus rantai penyebaran virus Corona.
“Upaya testing, tracing dan treatment (3T), juga harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan dengan disiplin dan konsisten, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan. Di sisi lain, vaksinasi Covid-19 secara nasional, juga dilakukan pemerintah untuk membangun imunitas masyarakat,” jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menambahkan, masyarakat mulai abai menerapkan prokes setelah adanya vaksinasi. Mereka beranggapan kebal Covid setelah divaksinasi.
“Kekeliruan memahami vaksin ini sungguh berbahaya, karena ujung-ujungnya orang yang merasa dirinya kebal terhadap virus, cenderung abai dan kurang mematuhi protokol kesehatan. Kalau sikap teledor ini dibiarkan, kasus Covid-19 di Indonesia bisa meledak seperti yang terjadi saat ini di India,” ucapnya. [ONI]
]]> Senayan meminta masyarakat mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam keseharian. Kepatuhan menerapkan prokes bakal efektif menekan sebaran varian baru virus Corona di Tanah Air.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, munculnya varian baru virus Corona di sejumlah negara merupakan peringatan.
“Kita harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten dalam keseharian,” ujar Rerie, sapaan Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Diketahui, ledakan penyebaran varian baru Covid-19 menyebabkan penambahan lebih dari 300 ribu kasus positif Covid-19 per hari di India.
Kondisi ini menyebabkan sejumlah warga negara India ke luar negeri untuk menyelamatkan diri. Salah satu tujuannya Indonesia.
Pekan lalu, 12 Warga Negara Asing (WNA) dari India yang masuk Indonesia terdeteksi positif Covid-19. Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan melarang WNA dari India masuk ke Indonesia untuk sementara waktu.
Melanjutkan keterangannya, Rerie mengapresiasi keputusan pemerintah melarang WNA untuk sementara waktu.
Ledakan kasus positif Covid19 di sejumlah negara, sambung dia, harus direspons dengan kebijakan tegas dan antisipatif untuk mencegah penyebaran varian baru virus Corona.
Contoh terkini yang harus diwaspadai di dalam negeri, urai Rerie, terjadi pekan lalu di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dua kali angka positivity rate pecah rekor di Sumbar pada Minggu (18/4) tercatat 16 persen, dan Rabu (21/4) tercatat 17,6 persen. Kasus harian positif Covid-19 juga sempat mencapai angka tertinggi di provinsi itu, yakni sebesar 514 orang pada Rabu (21/4).
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, kondisi tersebut antara lain disebabkan adanya klaster penyebaran Covid-19 di pondok pesantren dan nagari. Selain itu, masyarakat tidak disiplin menggunakan masker dan bepergian secara berkelompok.
Terpisah, sambung dia, pada periode 5-11 April 2021, Pemprov DKI Jakarta mencatat jumlah kasus positif Covid-19 sebesar 157 kasus dengan klaster perkantoran 78 kasus.
Namun, pada periode 12-18 April 2021 terjadi kenaikan jumlah kasus positif Covid19 menjadi 425 kasus dengan klaster perkantoran 177 kasus.
Besarnya potensi penyebaran varian baru virus Corona dan kendornya disiplin protokol kesehatan di sejumlah daerah, harap Rerie, mendorong para pemangku kepentingan di pusat dan daerah berupaya lebih keras.
Sebab, kepatuhan masyarakat menerapkan prokes, tak sekadar mencegah penularan, tapi memutus rantai penyebaran virus Corona.
“Upaya testing, tracing dan treatment (3T), juga harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan dengan disiplin dan konsisten, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan. Di sisi lain, vaksinasi Covid-19 secara nasional, juga dilakukan pemerintah untuk membangun imunitas masyarakat,” jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menambahkan, masyarakat mulai abai menerapkan prokes setelah adanya vaksinasi. Mereka beranggapan kebal Covid setelah divaksinasi.
“Kekeliruan memahami vaksin ini sungguh berbahaya, karena ujung-ujungnya orang yang merasa dirinya kebal terhadap virus, cenderung abai dan kurang mematuhi protokol kesehatan. Kalau sikap teledor ini dibiarkan, kasus Covid-19 di Indonesia bisa meledak seperti yang terjadi saat ini di India,” ucapnya. [ONI]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .