
BKS Tegaskan, Tak Ada Penerbangan Reguler Dari India
Pemerintah resmi melarang penerbangan penumpang dari India ke Indonesia untuk sementara, sebagai bentuk antisipasi penularan Covid-19 akibat lonjakan kasus di Tanah Bollywood.
“Kami menyatakan, tidak ada penerbangan reguler. Kargo dimungkinkan. Itu pun dilakukan secara selektif, karena kita juga membutuhkan pergerakan kargo dari India ke Indonesia, semisal untuk mengangkut vaksin,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (23/4).
Menteri yang akrab disapa BKS itu menambahkan, kalaupun ada suatu pergerakan dari luar dan dari dalam keluar India-Indonesia, itu hanya akan melalui empat bandara yaitu Soekarno Hatta, Samratulangi, Juanda dan Kualanamu. Kemudian melalui pelabuhan di Dumai, Batam dan Tanjung Pinanga. Pintu masuk darat melalui Entikong dan Malinau.
Detil aturan larangan penerbangan penumpang akan dibahas lebih lanjut dan mengacu pada Surat Edaran Dirjen Imigrasi.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting memastikan, penyusunan aturan pelarangan tidak akan memakan waktu lama. Karena sebelumnya, Indonesia pernah memberlakukan pelarangan ke beberapa negara seperti Korea Selatan, Italia, dan Iran.
“Nanti, kita akan keluarkan Surat Edaran khusus Warga Negara India dan yang pernah berada di India selama 14 hari,” ujarnya.
Jhoni mengatakan, pemberlakuan aturan tersebut bersifat sementara. Pihaknya akan menunggu perkembangan eskalasi dan herd imunity di India, dan senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.
India merupakan salah satu negara yang mengalami gelombang ketiga Covid-19.
Johns Hopkins University mencatat, India melaporkan 16.263.695 kasus positif, dengan 186.920 angka kematian. [HES]
]]> Pemerintah resmi melarang penerbangan penumpang dari India ke Indonesia untuk sementara, sebagai bentuk antisipasi penularan Covid-19 akibat lonjakan kasus di Tanah Bollywood.
“Kami menyatakan, tidak ada penerbangan reguler. Kargo dimungkinkan. Itu pun dilakukan secara selektif, karena kita juga membutuhkan pergerakan kargo dari India ke Indonesia, semisal untuk mengangkut vaksin,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (23/4).
Menteri yang akrab disapa BKS itu menambahkan, kalaupun ada suatu pergerakan dari luar dan dari dalam keluar India-Indonesia, itu hanya akan melalui empat bandara yaitu Soekarno Hatta, Samratulangi, Juanda dan Kualanamu. Kemudian melalui pelabuhan di Dumai, Batam dan Tanjung Pinanga. Pintu masuk darat melalui Entikong dan Malinau.
Detil aturan larangan penerbangan penumpang akan dibahas lebih lanjut dan mengacu pada Surat Edaran Dirjen Imigrasi.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting memastikan, penyusunan aturan pelarangan tidak akan memakan waktu lama. Karena sebelumnya, Indonesia pernah memberlakukan pelarangan ke beberapa negara seperti Korea Selatan, Italia, dan Iran.
“Nanti, kita akan keluarkan Surat Edaran khusus Warga Negara India dan yang pernah berada di India selama 14 hari,” ujarnya.
Jhoni mengatakan, pemberlakuan aturan tersebut bersifat sementara. Pihaknya akan menunggu perkembangan eskalasi dan herd imunity di India, dan senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.
India merupakan salah satu negara yang mengalami gelombang ketiga Covid-19.
Johns Hopkins University mencatat, India melaporkan 16.263.695 kasus positif, dengan 186.920 angka kematian. [HES]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .