Besok, KPK Periksa Azis Syamsuddin Dalam Kasus Suap Eks Penyidiknya

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, besok, Rabu (9/6). Azis bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

“Benar, Rabu, 9 Juni 2021 dijadwalkan pemanggilan oleh Tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI) sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan kawan-kawan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (8/6).

Ali memastikan, surat panggilan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin telah dilayangkan secara patut menurut hukum.

Karena itu, KPK mengimbau Azis Syamsuddin kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan tersebut. Azis sendiri pernah mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (7/5) lalu.

“Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” tandas Ali. [OKT]

]]> Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, besok, Rabu (9/6). Azis bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

“Benar, Rabu, 9 Juni 2021 dijadwalkan pemanggilan oleh Tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI) sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan kawan-kawan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (8/6).

Ali memastikan, surat panggilan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin telah dilayangkan secara patut menurut hukum.

Karena itu, KPK mengimbau Azis Syamsuddin kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan tersebut. Azis sendiri pernah mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (7/5) lalu.

“Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” tandas Ali. [OKT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories