Berpotensi Bikin Tekor APBD PSI Tolak Pembangunan ITF Pakai Duit Investor

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menolak rencana pembiayaan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) oleh pihak ketiga atau investor. Sebab pembiayaan oleh pihak ketiga itu justru akan membuat Pemprov DKI Jakarta rugi. 

“Karena investor akan menarik tipping fee pengelolaan sampah kepada Pemprov DKI Jakarta, kita akan rugi,” kata anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini dalam Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Lingkungan Hidup.   

Kerjasama investasi biaya pembangunan ITF sebesar Rp 5 triliun itu, kata dia, dapat membuat tipping fee tersebut berlangsung dalam kurun waktu 20-30 tahun sesuai dengan batas waktu yang dimungkinkan dalam perjanjian di Indonesia. 

Justin menerangkan, jika saat ini Jakarta memproduksi 8.000 ton sampah tiap harinya dan 1 tonnya ditarik tipping fee sebesar Rp 500 ribu. Maka setiap tahunnya Pemprov DKI Jakarta harus membayar setidaknya Rp 1,4 triliun kepada investor sebagai biaya pengelolaan sampah. 

“Kalau perjanjiannya jangka panjang hingga 25 tahun, maka akan lebih dari Rp 25 triliun yang harus digelontorkan ke investor. Itu pun dengan catatan kuantitas sampah harian tersebut tidak bertambah dan tipping fee tidak naik dalam 25 tahun,” paparnya.

Oleh karena itu, Justin menyarankan agar pembangunan ITF sebaiknya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan sistem multiyears. Misalnya, kata dia, biaya pembangunan tadi dibagi menjadi 4 tahun sehingga lebih memungkinkan.

“Sebaiknya Pemprov mulai memikirkan untuk menganggarkan pembangunan ITF di APBD mengingat APBD 2023 saat ini masih dalam tahap perencanaan. Jangan sampai membangun proyek yang akan membebani keuangan kita kelak,” tandasnya. (DRS)

]]> Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menolak rencana pembiayaan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) oleh pihak ketiga atau investor. Sebab pembiayaan oleh pihak ketiga itu justru akan membuat Pemprov DKI Jakarta rugi. 

“Karena investor akan menarik tipping fee pengelolaan sampah kepada Pemprov DKI Jakarta, kita akan rugi,” kata anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini dalam Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Lingkungan Hidup.   

Kerjasama investasi biaya pembangunan ITF sebesar Rp 5 triliun itu, kata dia, dapat membuat tipping fee tersebut berlangsung dalam kurun waktu 20-30 tahun sesuai dengan batas waktu yang dimungkinkan dalam perjanjian di Indonesia. 

Justin menerangkan, jika saat ini Jakarta memproduksi 8.000 ton sampah tiap harinya dan 1 tonnya ditarik tipping fee sebesar Rp 500 ribu. Maka setiap tahunnya Pemprov DKI Jakarta harus membayar setidaknya Rp 1,4 triliun kepada investor sebagai biaya pengelolaan sampah. 

“Kalau perjanjiannya jangka panjang hingga 25 tahun, maka akan lebih dari Rp 25 triliun yang harus digelontorkan ke investor. Itu pun dengan catatan kuantitas sampah harian tersebut tidak bertambah dan tipping fee tidak naik dalam 25 tahun,” paparnya.

Oleh karena itu, Justin menyarankan agar pembangunan ITF sebaiknya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan sistem multiyears. Misalnya, kata dia, biaya pembangunan tadi dibagi menjadi 4 tahun sehingga lebih memungkinkan.

“Sebaiknya Pemprov mulai memikirkan untuk menganggarkan pembangunan ITF di APBD mengingat APBD 2023 saat ini masih dalam tahap perencanaan. Jangan sampai membangun proyek yang akan membebani keuangan kita kelak,” tandasnya. (DRS)
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Generated by Feedzy