Belum Capai Target, PUPR Kebut Program Sejuta Rumah .
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), baru merealisasikan Program Sejuta Rumah (PSR) hingga 30 Juli 2021 mencapai 515.107 unit rumah di seluruh wilayah Indonesia.
Ini artinya, masih kurang 484,893 unit rumah lagi yang harus dibangun agar target PSR bisa terealisasi tahun ini.
“Capaian sebesar 515.107 unit ini terdiri dari 451.506 unit rumah MBR dan 63.601 unit rumah non MBR. Penambahan PSR dibandingkan Juni lalu adalah sebesar 133.054 unit,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Minggu (15/8).
Ia memperkirakan, angka tersebut akan terus meningkat seiring dengan pembangunan perumahan yang terus dilaksanakan oleh Pemerintah pusat maupun daerah serta pengembang perumahan dan masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya berharap dukungan dan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan untuk bersama-sama mensukseskan program PSR Nasional yang digagas presiden Jokowi.
Khalawi menambahkan, pelaksanaan PSR menjadi wujud nyata pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28 H ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, total pembangunan rumah untuk MBR yang dilaksanakan Kementerian PUPR mencapai 195.333 unit.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah juga ikut berperan aktif dalam PSR dengan membangun sebanyak 30.138 unit. Sedangkan pengembang perumahan tercatat membangun sebanyak 220.304 unit, CSR dari sektor swasta sebanyak 46 unit dan masyarakat 5.683 unit.
Untuk rumah non MBR, pengembang perumahan membangun sebanyak 48.624 unit dan masyarakat sebanyak 14.977 unit.
“Kami akan terus meningkatkan pembangunan perumahan agar di masa pandemi ini masyarakat bisa menempati hunian yang layak sehingga bisa terhindar dari paparan Covid-19,” harapnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2015 capaian PSR sebanyak 699.770 unit rumah, 2016 (805.169 unit rumah), 2017 (904.758 unit rumah), 2018 (1.132.621 unit rumah) dan 2019 melonjak menjadi 1.263.634 unit rumah.
Di tahun 2020, saat pandemi Covid-19 mulai melanda, Kementerian PUPR juga tetap mendorong semangat para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk membangun hunian sehingga diperoleh capaian sebanyak 956.217 unit rumah.
“Adapun total secara keseluruhan capaian PSR mulai tahun 2015 hingga Juli 2021 ini sebanyak 6.286.274 unit rumah di seluruh Indonesia. Program Sejuta Rumah adalah hasil pembangunan nyata yang dilaksanakan Pemerintah agar setiap masyarakat Indonesia bisa menghuni rumah yang layak huni dan menikmati kemerdekaan meskipun lebih banyak melakukan aktivitas dari rumah,” katanya. [MFA]
]]> .
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), baru merealisasikan Program Sejuta Rumah (PSR) hingga 30 Juli 2021 mencapai 515.107 unit rumah di seluruh wilayah Indonesia.
Ini artinya, masih kurang 484,893 unit rumah lagi yang harus dibangun agar target PSR bisa terealisasi tahun ini.
“Capaian sebesar 515.107 unit ini terdiri dari 451.506 unit rumah MBR dan 63.601 unit rumah non MBR. Penambahan PSR dibandingkan Juni lalu adalah sebesar 133.054 unit,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Minggu (15/8).
Ia memperkirakan, angka tersebut akan terus meningkat seiring dengan pembangunan perumahan yang terus dilaksanakan oleh Pemerintah pusat maupun daerah serta pengembang perumahan dan masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya berharap dukungan dan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan untuk bersama-sama mensukseskan program PSR Nasional yang digagas presiden Jokowi.
Khalawi menambahkan, pelaksanaan PSR menjadi wujud nyata pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28 H ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, total pembangunan rumah untuk MBR yang dilaksanakan Kementerian PUPR mencapai 195.333 unit.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah juga ikut berperan aktif dalam PSR dengan membangun sebanyak 30.138 unit. Sedangkan pengembang perumahan tercatat membangun sebanyak 220.304 unit, CSR dari sektor swasta sebanyak 46 unit dan masyarakat 5.683 unit.
Untuk rumah non MBR, pengembang perumahan membangun sebanyak 48.624 unit dan masyarakat sebanyak 14.977 unit.
“Kami akan terus meningkatkan pembangunan perumahan agar di masa pandemi ini masyarakat bisa menempati hunian yang layak sehingga bisa terhindar dari paparan Covid-19,” harapnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2015 capaian PSR sebanyak 699.770 unit rumah, 2016 (805.169 unit rumah), 2017 (904.758 unit rumah), 2018 (1.132.621 unit rumah) dan 2019 melonjak menjadi 1.263.634 unit rumah.
Di tahun 2020, saat pandemi Covid-19 mulai melanda, Kementerian PUPR juga tetap mendorong semangat para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk membangun hunian sehingga diperoleh capaian sebanyak 956.217 unit rumah.
“Adapun total secara keseluruhan capaian PSR mulai tahun 2015 hingga Juli 2021 ini sebanyak 6.286.274 unit rumah di seluruh Indonesia. Program Sejuta Rumah adalah hasil pembangunan nyata yang dilaksanakan Pemerintah agar setiap masyarakat Indonesia bisa menghuni rumah yang layak huni dan menikmati kemerdekaan meskipun lebih banyak melakukan aktivitas dari rumah,” katanya. [MFA]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .