
APBN Defisit Rp 63 Triliun Belanja Negara, Besar Pasak Daripada Tiang
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Februari 2021 sebesar Rp 63,6 triliun. Jumlah tersebut 0,36 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Begitu kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara online di Jakarta, Selasa (23/3).
Menurut Menkeu, juka dibandingkan tahun lalu terjadi kenaikan 2,8 persen. Pada tahun lalu defisit mencapai Rp 61,8 triliun. “Tapi kita lihat defisit dari GDP 0,36 persen ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang 0,4 persen dari GDP,” ujar Menkeu.
Menurut dia, defisit terjadi karena realisasi penerimaan negara pada Januari 2021 hanya Rp 219,2 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi belanja yang telah mencapai Rp 282,7 triliun.
Menurutnya, pendapatan negara sebesar Rp 219,2 triliun itu 12,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 1.743,6 triliun itu. Pendapatan itu juga naik 0,7 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu, Rp217,6 triliun.
Pertumbuhan pendapatan negara ditunjang penerimaan perpajakan yang meningkat 1,7 persen dibandingkan Februari tahun lalu Rp 178,6 triliun dan lebih baik dibandingkan Januari 2021 yang terkontraksi 15,3 persen. Penerimaan perpajakan meliputi penerimaan pajak Rp 146,1 triliun, serta penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp 35,6 triliun.
Sementara, untuk belanja negara yang mencapai Rp 282,7 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 179,7 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yaitu Rp 103 triliun. [DIT]
]]> Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Februari 2021 sebesar Rp 63,6 triliun. Jumlah tersebut 0,36 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Begitu kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara online di Jakarta, Selasa (23/3).
Menurut Menkeu, juka dibandingkan tahun lalu terjadi kenaikan 2,8 persen. Pada tahun lalu defisit mencapai Rp 61,8 triliun. “Tapi kita lihat defisit dari GDP 0,36 persen ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang 0,4 persen dari GDP,” ujar Menkeu.
Menurut dia, defisit terjadi karena realisasi penerimaan negara pada Januari 2021 hanya Rp 219,2 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi belanja yang telah mencapai Rp 282,7 triliun.
Menurutnya, pendapatan negara sebesar Rp 219,2 triliun itu 12,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 1.743,6 triliun itu. Pendapatan itu juga naik 0,7 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu, Rp217,6 triliun.
Pertumbuhan pendapatan negara ditunjang penerimaan perpajakan yang meningkat 1,7 persen dibandingkan Februari tahun lalu Rp 178,6 triliun dan lebih baik dibandingkan Januari 2021 yang terkontraksi 15,3 persen. Penerimaan perpajakan meliputi penerimaan pajak Rp 146,1 triliun, serta penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp 35,6 triliun.
Sementara, untuk belanja negara yang mencapai Rp 282,7 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 179,7 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yaitu Rp 103 triliun. [DIT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .