Antisipasi Hoaks Dan Disinformasi Yang Muncul Kominfo Kawal 16 PSU

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan akan mengawal pelaksanaan 16 Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya, kabar hoaks hingga arus disinformasi berpotensi muncul.

Direktur Informasi, Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Kominfo Bambang Gunawan mengatakan, untuk mengantisipasi hoaks dan disinformasi, pihaknya akan memonitor konten-konten di media digital.

Aksi pengawasan ini akan dilakukan lebih giat karena pelaksanaan PSU tidak mendapatkan sorotan publik, seperti pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

“Kami akan mengawal dan memonitor 24 jam konten-konten di media digital agar PSU berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujar Bambang, kemarin.

Kominfo juga akan memberikan perhatian serius pada beberapa daerah yang berpotensi rawan konflik. Seperti PSU di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan daerah di Provinsi Papua.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan pelaksanaan PSU maupun penghitungan suara ulang Pilkada 2020 usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, hakim MK memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 15 daerah dan penghitungan suara ulang di satu daerah. Berdasarkan data KPU, 16 daerah diputuskan harus menggelar PSU, yakni Pilkada Teluk Wondama, Pilkada Sekadau, PSU Pilkada Morowali Utara, Labuhanbatu, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Rokan Hulu.

Kemudian, PSU Mandailing Natal, Indragiri Hulu, Kota Banjarmasin, Labuhanbatu Selatan, Yalimo, Halmahera Utara, PSU Pilgub Provinsi Jambi, PSU Boven Digoel, Nabire.

Sedangkan, jadawal PSU untuk Pilgub Kalsel belum diputus­kan. PSU itu akan berlangsung di 827 TPS.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mewanti-wanti agar pelaksanaan PSU di 16 daerah tidak dikotori praktik politik uang. Semua pihak, baik penyelenggara maupun aparat keamanan harus saling meningkatkan koordinasi.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, mengatakan, politik uang di gelaran PSU Pilkada sangat berpotensi terjadi. Pasalnya, PSU adalah gelaran pamungkas dari para kandidat yang berkompetisi.

“Potensi pelanggaran politik uang dikhawatirkan marak jelang PSU,” ujarnya.

 

Menurut Bamsoet, di bulan Ramadan ini politik uang bisa dibungkus dengan cara-cara ber­bau keagamaan. Mulai dari zakat dan santunan.

Untuk menghindari politik uang ini, lanjut Bamsoet, KPU, Bawaslu dan aparat penegak hukum harus meningkatkan kewaspadaan. Ini penting agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mencederai Pilkada.

Bamsoet juga meminta, KPU, KPU daerah dan Bawaslu meningkatkan koordinasi dengan TNI dan Polri guna memetakan wilayah rawan kerusuhan atau rawan pelanggaran, dengan menempatkan anggota Polri dan TNI sebagai upaya dalam menjamin keamanan serta kesuksesan penyelenggaraan PSU.

Politisi Golkar ini juga meminta seluruh jajaran Bawaslu tidak tebang pilih dalam menyikapi setiap laporan atau temuan yang masuk di pra dan saat PSU.

Sementara, Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana mengaku, sudah mencium praktik politik uang jelang PSU Pilgub Kalsel pada 9 Juli 2021.

Dugaan politik uang itu sudahdiadukan Denny ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat pada Senin (12/4).

Kata Denny, ada beberapa modus dugaan politik uang itu. Pertama, pembagian sembako yang dikemas ke dalam bakul dan diberikan ke pemilih di wilayah-wilayah PSU setiap hari.

Kedua, pemborongan dagangandi pasar-pasar. Masyarakat hanya tinggal ambil dagangan di pasar tanpa harus membayarnya. Ketiga, kepala desa digaji Rp 5 juta per bulan, RT Rp 2,5 juta per bulan selama rentang periode PSU yang akan digelar 9 Juli mendatang.

Modus selanjutnya adalah penempelan stiker di rumah-rumah. Tapi, tak semua rumah dikakukan penempelan stiker.

“Dalam stiker itu, katanya, terdapat tulisan “Ayo ke TPS jangan Golput.”

Belum lagi, kata Denny, ada kepala dinas-kepala dinas yang dikumpulkan untuk menguntungkan satu paslon. [SSL]

]]> Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan akan mengawal pelaksanaan 16 Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya, kabar hoaks hingga arus disinformasi berpotensi muncul.

Direktur Informasi, Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Kominfo Bambang Gunawan mengatakan, untuk mengantisipasi hoaks dan disinformasi, pihaknya akan memonitor konten-konten di media digital.

Aksi pengawasan ini akan dilakukan lebih giat karena pelaksanaan PSU tidak mendapatkan sorotan publik, seperti pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

“Kami akan mengawal dan memonitor 24 jam konten-konten di media digital agar PSU berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujar Bambang, kemarin.

Kominfo juga akan memberikan perhatian serius pada beberapa daerah yang berpotensi rawan konflik. Seperti PSU di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan daerah di Provinsi Papua.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan pelaksanaan PSU maupun penghitungan suara ulang Pilkada 2020 usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, hakim MK memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 15 daerah dan penghitungan suara ulang di satu daerah. Berdasarkan data KPU, 16 daerah diputuskan harus menggelar PSU, yakni Pilkada Teluk Wondama, Pilkada Sekadau, PSU Pilkada Morowali Utara, Labuhanbatu, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Rokan Hulu.

Kemudian, PSU Mandailing Natal, Indragiri Hulu, Kota Banjarmasin, Labuhanbatu Selatan, Yalimo, Halmahera Utara, PSU Pilgub Provinsi Jambi, PSU Boven Digoel, Nabire.

Sedangkan, jadawal PSU untuk Pilgub Kalsel belum diputus­kan. PSU itu akan berlangsung di 827 TPS.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mewanti-wanti agar pelaksanaan PSU di 16 daerah tidak dikotori praktik politik uang. Semua pihak, baik penyelenggara maupun aparat keamanan harus saling meningkatkan koordinasi.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, mengatakan, politik uang di gelaran PSU Pilkada sangat berpotensi terjadi. Pasalnya, PSU adalah gelaran pamungkas dari para kandidat yang berkompetisi.

“Potensi pelanggaran politik uang dikhawatirkan marak jelang PSU,” ujarnya.

 

Menurut Bamsoet, di bulan Ramadan ini politik uang bisa dibungkus dengan cara-cara ber­bau keagamaan. Mulai dari zakat dan santunan.

Untuk menghindari politik uang ini, lanjut Bamsoet, KPU, Bawaslu dan aparat penegak hukum harus meningkatkan kewaspadaan. Ini penting agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mencederai Pilkada.

Bamsoet juga meminta, KPU, KPU daerah dan Bawaslu meningkatkan koordinasi dengan TNI dan Polri guna memetakan wilayah rawan kerusuhan atau rawan pelanggaran, dengan menempatkan anggota Polri dan TNI sebagai upaya dalam menjamin keamanan serta kesuksesan penyelenggaraan PSU.

Politisi Golkar ini juga meminta seluruh jajaran Bawaslu tidak tebang pilih dalam menyikapi setiap laporan atau temuan yang masuk di pra dan saat PSU.

Sementara, Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana mengaku, sudah mencium praktik politik uang jelang PSU Pilgub Kalsel pada 9 Juli 2021.

Dugaan politik uang itu sudahdiadukan Denny ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat pada Senin (12/4).

Kata Denny, ada beberapa modus dugaan politik uang itu. Pertama, pembagian sembako yang dikemas ke dalam bakul dan diberikan ke pemilih di wilayah-wilayah PSU setiap hari.

Kedua, pemborongan dagangandi pasar-pasar. Masyarakat hanya tinggal ambil dagangan di pasar tanpa harus membayarnya. Ketiga, kepala desa digaji Rp 5 juta per bulan, RT Rp 2,5 juta per bulan selama rentang periode PSU yang akan digelar 9 Juli mendatang.

Modus selanjutnya adalah penempelan stiker di rumah-rumah. Tapi, tak semua rumah dikakukan penempelan stiker.

“Dalam stiker itu, katanya, terdapat tulisan “Ayo ke TPS jangan Golput.”

Belum lagi, kata Denny, ada kepala dinas-kepala dinas yang dikumpulkan untuk menguntungkan satu paslon. [SSL]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories