
Analisis M Qodari Gulirkan Isu Presiden 3 Periode, Amien Mau Tutupi Image Merapat Ke Jokowi .
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menganalisa pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menggulirkan isu Presiden Jokowi mau mengusulkan perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Menurut Qodari, pernyataan itu dikeluarkan Amien untuk menepis anggapan dirinya merapat ke Istana.
Pasalnya, Selasa lalu (9/3), Amien bertemu Jokowi di Istana untuk membahas peristiwa baku tembak antara polisi dan 6 Laskar FPI. Dalam pertemuan itu, dari beberapa foto yang beredar, Amien dan Jokowi tampak sama-sama memberikan salam penghormatan.
“Pak Amien Rais menepis adanya image bahwa dia sudah merapat ke Istana. Caranya, dengan mengeluarkan pernyataan soal kemungkinan Jokowi tiga periode,” kata Qodari, kepada RM.id, Senin (15/3).
Qodari melanjutkan, masa jabatan periode itu diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Aturan tersebut memang bisa diamandemen, namun mesti memenuhi persyaratan tertentu. Salah satunya, adanya dukungan politik yang kuat.
Dia menyebut, mantan Ketua MPR itu bisa ingin mengerem kemungkinan masa jabatan presiden tiga periode bisa terjadi. “Mungkin Pak Amien dengan pernyataannya ingin katakanlah mengerem kemungkinan hal tersebut bisa terjadi. Tapi, semua tergantung dari pemikiran-pemikiran yang berkembang di amandemen,” ungkapnya.
Qodari tidak meragukan kepakaran Amien memahami amandemen 1945. Sebab, Amien merupakan pelaku terbentuknya amandemen tersebut. “Kalau bicara amandemen (UUD 1945), orang yang paling berpengalaman dan bertanggung jawab adalah Pak Amien Rais. Beliau Ketua MPR (waktu amandemen terjadi),” tuturnya. [UMM]
]]> .
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menganalisa pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menggulirkan isu Presiden Jokowi mau mengusulkan perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Menurut Qodari, pernyataan itu dikeluarkan Amien untuk menepis anggapan dirinya merapat ke Istana.
Pasalnya, Selasa lalu (9/3), Amien bertemu Jokowi di Istana untuk membahas peristiwa baku tembak antara polisi dan 6 Laskar FPI. Dalam pertemuan itu, dari beberapa foto yang beredar, Amien dan Jokowi tampak sama-sama memberikan salam penghormatan.
“Pak Amien Rais menepis adanya image bahwa dia sudah merapat ke Istana. Caranya, dengan mengeluarkan pernyataan soal kemungkinan Jokowi tiga periode,” kata Qodari, kepada RM.id, Senin (15/3).
Qodari melanjutkan, masa jabatan periode itu diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Aturan tersebut memang bisa diamandemen, namun mesti memenuhi persyaratan tertentu. Salah satunya, adanya dukungan politik yang kuat.
Dia menyebut, mantan Ketua MPR itu bisa ingin mengerem kemungkinan masa jabatan presiden tiga periode bisa terjadi. “Mungkin Pak Amien dengan pernyataannya ingin katakanlah mengerem kemungkinan hal tersebut bisa terjadi. Tapi, semua tergantung dari pemikiran-pemikiran yang berkembang di amandemen,” ungkapnya.
Qodari tidak meragukan kepakaran Amien memahami amandemen 1945. Sebab, Amien merupakan pelaku terbentuknya amandemen tersebut. “Kalau bicara amandemen (UUD 1945), orang yang paling berpengalaman dan bertanggung jawab adalah Pak Amien Rais. Beliau Ketua MPR (waktu amandemen terjadi),” tuturnya. [UMM]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .