Akhir Maret, Semua Pegawai PUPR Selesai Divaksin Covid-19

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melaksanakan program vaksinasi Covid- 19 kepada Aparat Sipil Negara (ASN) PUPR, di kantor Pusat. Ditargetkan, semua pegawai sudah divaksin pada akhir Maret 2021.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, pelaksanaan vaksin Corona dilakukan secara bertahap untuk melindungi para pegawainya dari risiko virus Corona. 

“Kita mendapat kepercayaan pemerintah untuk melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional dan program-program padat karya. ASN PUPR menjadi ujung tombak di lapangan dengan risiko terpapar Covid–19  karena bersentuhan langsung dengan berbagai pihak,” kata Basuki, Sabtu (13/3).

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi, Dadang Rukmana mengatakan, program vaksinasi dilaksanakan secara bertahap. 

Tahap pertama, dilaksanakan pada 23 – 24  Februari 2021. Vaksin diberikan kepada  50% ASN, atau sebanyak 5.207 ASN yang bertugas di kantor pusat. Sedangkan untuk vaksin dosis 2 pada 9 – 10 Maret 2021.

Untuk pelaksanaan vaksinasi tahap II dengan dosis pertama akan dilaksanakan pada 15–16 Maret 2021, dan dosis kedua pada tanggal 30 – 31 Maret 2021. “Diharapkan Maret ini seluruh ASN di kantor Pusat seluruhnya sudah tervaksin,” ujar Dadang.

Sementara untuk tahap III, Dadang mengatakan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan vaksinasi kepada 32.000 ASN yang berada di Kantor Balai di 33 provinsi. “Teknis pelaksanaannya akan  dikoordinasikan bersama Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat,” tuturnya.

Keberhasilan program vaksinasi Kementerian PUPR tidak lepas dari dukungan 27 tim vaksinator yang berasal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUP Fatmawati, RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Hermina, KKP Tj.Priok, Klinik PUPR, dan 5 Puskesmas DKI.

Meskipun telah divaksin, para pegawai Kementerian PUPR diminta terus melakukan protokol kesehatan secara ketat dengan tetap disiplin mengedepankan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi di lingkungan kerjanya.[MFA]
 

]]> Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melaksanakan program vaksinasi Covid- 19 kepada Aparat Sipil Negara (ASN) PUPR, di kantor Pusat. Ditargetkan, semua pegawai sudah divaksin pada akhir Maret 2021.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, pelaksanaan vaksin Corona dilakukan secara bertahap untuk melindungi para pegawainya dari risiko virus Corona. 

“Kita mendapat kepercayaan pemerintah untuk melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional dan program-program padat karya. ASN PUPR menjadi ujung tombak di lapangan dengan risiko terpapar Covid–19  karena bersentuhan langsung dengan berbagai pihak,” kata Basuki, Sabtu (13/3).

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi, Dadang Rukmana mengatakan, program vaksinasi dilaksanakan secara bertahap. 

Tahap pertama, dilaksanakan pada 23 – 24  Februari 2021. Vaksin diberikan kepada  50% ASN, atau sebanyak 5.207 ASN yang bertugas di kantor pusat. Sedangkan untuk vaksin dosis 2 pada 9 – 10 Maret 2021.

Untuk pelaksanaan vaksinasi tahap II dengan dosis pertama akan dilaksanakan pada 15–16 Maret 2021, dan dosis kedua pada tanggal 30 – 31 Maret 2021. “Diharapkan Maret ini seluruh ASN di kantor Pusat seluruhnya sudah tervaksin,” ujar Dadang.

Sementara untuk tahap III, Dadang mengatakan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan vaksinasi kepada 32.000 ASN yang berada di Kantor Balai di 33 provinsi. “Teknis pelaksanaannya akan  dikoordinasikan bersama Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat,” tuturnya.

Keberhasilan program vaksinasi Kementerian PUPR tidak lepas dari dukungan 27 tim vaksinator yang berasal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUP Fatmawati, RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Hermina, KKP Tj.Priok, Klinik PUPR, dan 5 Puskesmas DKI.

Meskipun telah divaksin, para pegawai Kementerian PUPR diminta terus melakukan protokol kesehatan secara ketat dengan tetap disiplin mengedepankan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi di lingkungan kerjanya.[MFA]
 
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories