4.776 CPNS Kemenkumham Ikuti Latihan Dasar Jadi PNS
Sebanyak 4.776 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol, Andap Budhi Revianto mendorong para CPNS untuk memiliki integritas yang tinggi dan mengamalkan nilai-nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI), agar mampu mendorong kinerja Kemenkumham.
“Energi dan kecerdasan yang dimiliki tidak cukup, tapi harus disertai dengan integritas yang tinggi,” kata Andap membuka Latsar secara virtual Rabu (21/4/).
Para CPNS ini hanya memiliki hak untuk mengikuti Latsar sebanyak satu kali. Apabila gagal, maka haknya untuk menjadi PNS juga gagal.
“Kalian hanya berhak mengikuti latsar CPNS satu kali. Bagi peserta yang tidak lulus, tidak dapat mengulang latsar CPNS pada gelombang berikutnya,” tegasnya.
Ia menyebut, jumlah seluruh CPNS yang mengikuti latsar sebanyak 4.776 orang, yang tersebar di seluruh Unit Utama Kemenkumham, kantor wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Tahapan latsar adalah 35 hari kerja distance learning, 30 hari kerja habituasi di lngkungan kerja dan 5 hari kerja evaluasi
Adapun pelaksanaan latsar CPNS dilaksanakan di tiga alokasi berdasarkan wilayah. Di Jakarta diikuti sebanyak 1.153 orang atau 30 angkatan. Di Jawa Tengah diikuti 1.584 orang atau 41 angkatan. Di Riau diikuti 1.006 orang atau 25 angkatan, sementara di Sulawesi Utara diiukti 1.033 orang atau 28 angkatan. [DIR]
]]> Sebanyak 4.776 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol, Andap Budhi Revianto mendorong para CPNS untuk memiliki integritas yang tinggi dan mengamalkan nilai-nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI), agar mampu mendorong kinerja Kemenkumham.
“Energi dan kecerdasan yang dimiliki tidak cukup, tapi harus disertai dengan integritas yang tinggi,” kata Andap membuka Latsar secara virtual Rabu (21/4/).
Para CPNS ini hanya memiliki hak untuk mengikuti Latsar sebanyak satu kali. Apabila gagal, maka haknya untuk menjadi PNS juga gagal.
“Kalian hanya berhak mengikuti latsar CPNS satu kali. Bagi peserta yang tidak lulus, tidak dapat mengulang latsar CPNS pada gelombang berikutnya,” tegasnya.
Ia menyebut, jumlah seluruh CPNS yang mengikuti latsar sebanyak 4.776 orang, yang tersebar di seluruh Unit Utama Kemenkumham, kantor wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Tahapan latsar adalah 35 hari kerja distance learning, 30 hari kerja habituasi di lngkungan kerja dan 5 hari kerja evaluasi
Adapun pelaksanaan latsar CPNS dilaksanakan di tiga alokasi berdasarkan wilayah. Di Jakarta diikuti sebanyak 1.153 orang atau 30 angkatan. Di Jawa Tengah diikuti 1.584 orang atau 41 angkatan. Di Riau diikuti 1.006 orang atau 25 angkatan, sementara di Sulawesi Utara diiukti 1.033 orang atau 28 angkatan. [DIR]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .